Puluhan Buruh Batam Di-PHK Sepihak Jelang Lebaran

id Buruh,Batam,PHK,berhenti,Sepihak,Jelang,Lebaran

Batam (Antara Kepri) - Puluhan buruh PT Surya Prima Bahtera, Kabil Batam mengaku di-PHK sephak oleh perusahaan setelah mereka menanyakan kepastian status di perusahaan setelah bekerja sejak 2007 silam.

"Sejak 2007 kami dikontrak-kontrak terus tanpa pernah ada jeda antara kontrak satu dan kontrak berikutnya. Setelah kami tanyakan kejelasan nasib pada manajemen, kami malah di-PHK," kata Ketua Pengurus Unit Kerka (PUK) PT Surya Prima Bahtera, Muktar Efendi Nasution, Kamis.

Ia mengatakan, jumlah buruh yang di-PHK sepihak secara bertahap hingga saat ini berjumlah 38 orang.

"Sisa kontrak dan THR kami memang diberikan. Namun, seharunya kami ini sudah diangkat menjadi karyawan permanen. Bukan hanya kontrak-kontrak terus dan di-PHK saat tanyakan kejelasan status," kata dia.

Efendi mengatakan, sempat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian meski akhirnya dicabut saat manajemen mengatakan mau berunding untuk mencari solusi.

Namun, kata dia, hingga saat ini manajemen tidak memberikan kejelasan apa pun atas nasib buruh yang di PHK.

"Selama ini kontrak kami tidak jelas, kadang tiga bulan, kadang enam bulan. Sepertinya suka-suka mereka saja," kata dia.

Ia juga mensinyalir perusahaan tidak ingin ada serikat pekerja, karena karyawan yang tergabung dalam serikat pasti di PHK.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin mengatakan sudah dua kali memanggil pihak manajemen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut namun belum pernah ada perwakilan yang datang.

"Pertama tidak ada yang hadir, kedua hanya pengacaranya saja yang tidak bisa mengambil keputusan apapun. Kami masih memberi kesempatan satu kali hingga Senin (14/7) agar mereka hadir, kalau tidak juga ada tanggapan kami akan datangi perusahaannya," kata dia.

Riki yang juga masuk bursa calon Gubernur Kepri menilai, tidak ada etikad baik dari manajemen perusahaan untuk menyelesaikan kasus tersebut sehingga perlu diberi tindakan tegas.

"Kalau kami yang datang kesana ceritanya akan lain," kata Riki.

Riki mengatakan, berdasarkan laporan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam seharusnya buruh-buruh yang di-PHK tersebut sudah diangkat permanen.

"Mereka memang sudah datang ke Disnaker. Disnaker Batam menyatakan seharusnya mereka sudah permanen," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE