Anambas (Antara Kepri) - Gelar desa terbaik di Kabupaten Kepulauan Anambas gagal mendapatkan juara di lomba desa terbaik di tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Desa Teluk Siatan, yang terletak di Kecamatan Siantan Tengah harus rela mendapatkan posisi Harapan 2 setelah melalui beberapa tahapan penilaian oleh panitia penilai tingkat provinsi.
“Desa Teluk Siantan Cuma dapat juara Harapan 2. Tapi tidak mengapa, mereka desa-desa kita ini sudah mengupayakan yang terbaik untuk desanya,†ungkap kepala BPMD Anambas, Eko Sutarso saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Desa Teluk Siantan.
Eko menjelaskan, ada dua hal yang membuat desa ini urung masuk ke tiga besar lomba desa se Kepri. Yang paling utama adalah, Desa Teluk Siantan belum memiliki profil desa yang bisa diakses secara online lewat internet.
Sementara desa lain yang menjadi lawannya telah memiliki profil desa online. Hal tersebut dinilai penting, karena akses informasi terhadap potensi dan demografis desa menjadi salah satu penilaian utama juri penilai.
"Kalau profil desa yang berbentuk cetak sudah ada, tapi kalau online, sampai sekarang memang belum ada sama sekali. Kita kalah telaknya disitu. Karena menurut juri, akses terhadap informasi potensi desa itu sangat penting, sementara kita untuk akses internet juga masih sangat sulit,†pungkasnya lagi.
Penilaian minus kedua yang menghambat Desa Teluk Siantan mendapat juara adalah belum dibentuknya Badan usaha Milik Desa (BUMDes) di desa tersebut. Menurut Eko, keberadaan BUMDes menjadi salah satu tolak ukur kemandirian desa.
"Desa kita juga belum ada BUMDes, itu memang membuat point desa Teluk Siantan berkurang. Tapi tidak mengapa, terkait hal lain desa tersebut sudah termasuk kategori bagus. Hanya kedua aspek itu saja yang kurang," paparnya lagi.
Mengetahui kekurangan di desa tersebut, Eko berjanji akan mengadakan pembenahan-pembenahan. Termasuk merencanakan pembangunan fasilitas yang mendukung adanya profil desa online, yang memungkinkan khalayak ramai mengakses informasi tentang desa-desa di kabupaten termuda di Kepri ini.
Dengan adanya akses informasi online tersebut, diharapkan juga potensi desa akan terpublikasi secara gamblang kepada dunia luar, sehingga menggaet berbagai investor yang berniat menanamkan modal di desa dengan potensi tertentu.
"Insya Allah tahun depan, kalau memang memungkinkan kita akan membangun fasilitas tersebut, agar proofil desa-desa kita bisa diakses secara online. Orang jadi tahu, potensi apa yang ada di masing-masing desa, ntah itu pertambangan, pariwisata atau pertanian. Sehingga investor mau masuk juga enak," tambahnya lagi.
Demikian juga dengan keberadaan BUMDes. Tahun 2015 mendatang diharapkan setiap desa bisa memiliki 1 unit usaha berupa BUMDes. BUMDes yang dimaksud bisa digunakan juga untuk menggarap potensi-potensi di desa tersebut.
“Kalau BUMDes itu termasuk salah satu aplikasi penerapan UU Desa tahun mendatang. Jadi mau gak mau memang desa harus punya. BUMDes nantinya diharapkan bisa mengelola potensi-potensi yang ada di desa tersebut secara mandiri,†pungkasnya.
Sebagai balasan atas prestasinya tersebut, Desa Teluk Siantan mendapatkan sejumlah dana pembinaan dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan Provinsi Kepri. Anambas menberikan dana pembinaan sebasar Rp25 Juta, sementara dari Kepri desa ini mendapat uang pembinaan sebasara Rp15 Juta. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Anggota Kodim 1307 dikerahkan atasi tanah longsor di Kabupaten Poso
Kamis, 28 Maret 2024 14:19 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Kemlu RI: 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang pasti egera dipulangkan
Kamis, 28 Maret 2024 10:10 Wib
Musrenbang Kepri 2024 fokus bahas optimalisasi SDA
Kamis, 28 Maret 2024 8:05 Wib
15 rumah di Natuna diterjang angin kencang
Kamis, 28 Maret 2024 7:05 Wib
Satu orang meninggal dunia karena serangan panas di Malaysia
Kamis, 28 Maret 2024 5:20 Wib
200 peserta mudik gratis di Batam ke Jakarta naik KM Kelud
Rabu, 27 Maret 2024 19:14 Wib
Komentar