Belum Ada Yang Mengaku Pemilik MT. Galuh Pusaka

id Belum Ada, Yang Mengaku, Pemilik, MT. Galuh Pusaka, radja

Anambas (Antara Kepri) - Pemilik kapal tanker MT. Galuh Pusaka, sebuah kapal dengan bobot besar yang ditemukan pihak Lanal Tarempa disekitar perairan laut Kepulauan Anambas, Rabu (18/6) yang lalu hingga saat ini masih belum ada yang  mengklaim sebagai pemilik kapal itu.

Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Agung Jaya Saktika mengatakan, sampai detik ini belum ada pemilik pasti yang mengklaim sebagai pemilik dari kapal yang  ditemukan terombang ambing  sekitar 35 mil dari Pulau Tokong Berlayar, Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Sampai saat ini, belum ada yang mengaku-ngaku. Belum ada klaim, kalau sudah ada yang klaim dari si pemiliknya, baru kita periksa. Di dugaan awal, kapal ini adalah hasil dari proses pembajakan atau tindak kriminal. Sehingga, siapapun pemiliknya kami harus diperiksa dulu," ujarnya.

Dijelaskannya, dari informasi awal yang diperoleh, diketahui pemilik kapal menggadaikan kapal jenis oil tanker ini ke penggadai. Dari penggadai selanjutnya kapal ini  dikreditkan ke orang lain. Lalu, pihak yang dikreditkan lagi ini disewakan ke orang lain.

"Oleh karena itu persoalannya cukup kompleks. Namun demikian, ini tetap dilakukan penelusuran. Jika tidak ada yang mengakui, kita ajukan penetapan ke pengadilan untuk
dijadikan barang milik Negara," terangnya.

Pihak Lanal pun berencana untuk mengajukan penetapan ke pengadilan, bila tidak ada yang mengakui kapal ini. Kapal ini selanjutnya akan digunakan untuk keperluan Angkatan Laut.

"Sebelumnya setelah pengumuman di media massa satu bulan pemiliknya tidak ada yang mengakui, kita ajukan penetapan ke pengadilan barang temuan," katanya.

Nanti setelah pengadilan menetapkan sebagai barang temuan, kita ajukan barang ini akan digunakan untuk angkatan laut. Waktunya satu bulan setelah pengumuman. Namun demikian, proses penyidikan tetap berlangsung.

"Bila ada yang mengakui sebagai pemilik kapal ini, tetap kami periksa, termasuk dugaan hasil tindak pidananya. Jadi, tahapannya bila barang temuan tidak lelang. Kami ajukan digunakan sebagai hak milik Negara nantinya. Kami minta ke Kementrian Keuangan mungkin untuk dimanfaatkan untuk Angkatan Laut. Bisa digunakan sebagai supplier. Daya tampung kapal ini kan sekitar 1.500 ton. Tentunya memiliki nilai ekonomis," katanya. (Antara)  


Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE