Bupati Himbau Warga Anambas Tidak Main Petasan

id Bupati, Himbau Warga, Anambas, Tidak Main Petasan, radja

Anambas (Antara-Kepri) - Pada saat ini petasan sudah dilarang oleh pemerintah, ternyata keberadaannya tetap selalu ada di setiap menjelang, selama, dan sesudah
bulan Ramadhan yang kebanyakan dijual di tempat-tempat umum.

Bupati Kepulauan Anambas Tengku Mukhtaruddin menghimbau agar warganya paham akan bahaya petasan. Kepada orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi, karena kita tidak menginginkan hal-hal buruk terjadi.

"Saya menghimbau pada kita semua untuk dapat memperhatikan warga kita yang bermain petasan maupun kembang api. Mengingat, ini musim pancaroba, kita tidak ingin hal-hal
buruk terjadi pada kita semua maupun kota Tarempa ini," kata Bupati di Mesjid Jami'Baiturrahman.

Sebenarnya petasan maupun kembang api tidak diperbolehkan beredar bebas begitu saja. Namun hal tersebut lebih didasari dengan adanya keinginan dari masyarakat itu sendiri guna menyemarakkan malam selama Bulan Suci Ramadhan.

Bupati kembali menegaskan, ada beberapa masyarakat yang beranggapan, Bulan Suci Ramadhan tidak semarak bila tidak ada kembang api dan petasan. Namun, hal itu bisa mendatangkan persoalan lain,oleh karena itu, kedepan pihaknya akan memperhatikan mengenai penggunaan kembang api serta petasan di Tarempa maupun daerah-daerah lain di Kepulauan Anambas.(Antara).

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE