Polresta Barelang Tangkap Penculik Anak 1,9 Tahun

id Polresta,Barelang,Tangkap,Penculikan,Anak,batam

Batam (Antara Kepri) - Polresta Barelang Kota Batam menangkap V alias D, pelaku penculikan terhadap Kayla Tivani Izali (1,9) saat berada di Pekanbaru, Riau.

"Di Pekanbaru anak tersebut sudah sempat dijual oleh pelaku pada sebuh keluarga yang tidak memiliki anak. Namun akhirnya berhasil ditemukan bersama pelakunya," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono di Batam, Selasa.

Kayla merupakan anak pasangan Rahmanila (23) dan Bustami (25) yang tinggal di pemukiman tidak berizin Kampung ATB Baru, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk yang hilang sejak 18 Juni 2014 saat ditinggal bekerja oleh orangtuanya.

Kayla diculik di depan rumah ketika tengah bermain-main dengan kakaknya, Agung (6), sehabis mandi sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kami trus mencari informasi mengenai keberadaan penculiknya hingga diketahui berada di Pekanbaru. Pelaku selalu berpindah-pindah hingga akhirnya berhasil kami amankan," kata dia.

Pelaku dan korban dibawa pulang ke Batam dari Pekanbaru oleh jajaran buru sergap (buser) Polresta Barelang pada Selasa siang dengan menggunakan pesawat terbang.

Sesampainya di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, sejumlah keluarga korban sudah menunggu di pintu kedatangan.

Saat digiring dari pintu kedatangan, keluarga korban sempat mencaci-maki pelaku dan mengeluarkan kata-kata umpatan menunjukkan kemarahannya.

Korban bersama orang tuanya beserta pelaku saat ini masih berada di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

Kepala Unit (Kanit) Jatanras, Iptu Andi Sofian mengatakan korban sempat dijual dengan harga Rp6 juta meski pembeli hanya membayar Rp3,5 juta.

Sebelumnya, sejumlah pihak telah mendesak polisi segera mengungkap kasus tersebut karena sudah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan pada masyarakat terutama yang sibuk dengan pekerjaan dan harus menitipkan anaknya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE