BNN Kepri Musnahkan Shabu Asal Malaysia

id BNN,Kepri,Musnah,Shabu,Malaysia,narkoba,batam

Batam (Antara Kepri) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri memusnahkan shabu senilai Rp500 juta yang merupakan hasil tangkapan 23 Juni 2014 di Pelabuhan Internasional Batam Centre dari seorang warga negara Malaysia.

"Total berat awal shabu yang dibawa pelaku 392,22 gram, sementara yang dimusnahkan 349 gram. Sisanya untuk persidangan dan laboratorium 43,22 gram," kata Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Abdul Hasyim Panggabean di Batam, Senin.

Ia mengatakan, saat diselundupkan shabu tersebut dikemas dalam tiga bungkus masing-masing 116 gram. Dari bungkusan tersebut dimusnahkan 102 gram, dan keperluan sidang serta laboratorium sebanyak 14 gram.

Bungkusan kedua, kata dia, seberat 130 gram, dimusnahkan 116 gram, untuk keperluan persidangan dan laboratorium seberat 14 gram.

Yang ketiga, kata Hasyim, seberat 146 gram, dimusnahkan 131 gram sementara untuk keperluan persidangan dan laboratorium seberat 15 gram.

"Pelaku juga membawa heroin dalam sakunya seberat 0,22 gram, namun tidak dimusnahkan dan digunakan untuk keperluan persidangan dan laboratorium," kata Hasyim.

Hasyim mengatakan, sebenarnya saat ditangkap petugas BC di Pelabuhan Internasional Batam Centre, tersangka membawa dua teman lainnya.

Namun setelah diperiksa dinyatakan tidak terbukti dan diserahkan ke Imigrasi untuk dideportasi.

"Yang terbukti hanya satu pelaku, akhirnya yang lain dideportasi namun tetap dijadikan saksi atas kasus tersebut," kata dia.

Pelaku (SB) yang juga didatangkan saat pemusnahan mengatakan dibayar 9.000 ringgit Malaysia untuk mengantarkan shabu tersebut ke Batam.

"Di Batam ada yang jemput. Namun saya tidak tahu siapa dia. Tugas saya hanya mengantar sampai ke Batam dan menunggu penjemputnya," kata dia.

Selain kasus tersebut, BNN Kepri jiga memusnahkan ganja kering 24 gram dan shabu 36 gram hasil penangkapan di Kampung Aceh, Mukakuning pada 10 Juni 2014.

"Untuk yang kasus kedua itu tidak ada pemiliknya, karena waktu hendak digrebek pemiliknya lari," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE