Dishub Kepri: Pelabuhan Pelni Batam Tidak Layak

id Dishub,Kepri,Pelabuhan,Pelni,Batam,Tidak,Layak,mudik,lebaran

Batam (Antara Kepri) - Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau Muramis mengatakan Pelabuhan Pelni Batam tidak layak bagi penumpang, karena tidak ada pembagian ruang tunggu, ruang pemberangkatan, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya.

"Itu sebenarnya terminal sementara. Tapi masih tetap seperti itu setelah beroperasi bertahun-tahun," kata Muramis disela-sela peninjauan kesiapan mudik Lebaran di Batam, Jumat.

Dishub Kepri meminta Badan Pengusahaan Batam sebagai pengelola pelabuhan untuk segera membenahi Pelabuhan Pelni agar lebih nyaman.

"Pelabuhan Pelni harus dibuat permanen, jangan seperti sekarang," kata dia.

Jika tidak segera dibuat permanen, maka diharapkan terminal dipindah ke daerah lain di kabupaten kota di Kepri.

Menurut dia, yang paling memungkinkan menjadi lokasi pemindahan Pelabuhan Pelni yaitu di Pelabuhan Kijang, Bintan.

"Di Kijang itu sebenarnya memang untuk Pelni. Semua fasilitasnya lengkap di sana," kata dia.

Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo mengatakan pemindahan Pelabuhan Pelni hanya satu upaya, namun yang penting adalah pengaturan dan sistem yang teratur.

"Buat pengaturan yang memudahkan, meminimalkan yang tidak diinginkan, bukan berarti jadi seperti sekarang," kata dia.

Ada beberapa hal yang harus dipikirkan sebelum memindahkan Pelabuhan Pelni, kata dia. Apalagi jumlah penumpang yang akan diangkut lebih banyak dari Batam.

"Itu harus dikaji mendalam," kata dia.

Sementara itu anggota tiga Deputi Sarana dan Prasarana Badan Pengusahaan Batam Istono mengakui Pelabuhan Pelni Batam sifatnya sementara.

"Kami sedang memikirkan untuk menjadikannya permanen," kata dia.

Memang, kata dia, ada pemikiran untuk memindahkan Pelabuhan Pelni ke luar pulau utama. Namun, karena adanya penolakan dari masyarakat, maka BP berpikir ulang.

Jika Pelabuhan Pelni jadi dibuat permanen, maka BP akan membangun fasilitas baru untuk bongkar muat, memisahkannya dengan ruang tunggu penumpang, demi kenyamanan masyarakat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE