Anambas (Antara Kepri) - Dua buah kapal cepat dioperasikan guna mengatasi lonjakan penumpang dari Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas menuju ibu kota provinsi Tanjungpinang, Kamis (24/7) pagi.
Terlihat semenjak pukul 5.00 WIB subuh dini hari pelabuhan Pemda di Tarempa telah ramai dipadati oleh para penumpang yang ingin berangkat mudik ke berbagai tempat tujuan. Untuk jadwal keberangkat yang pertama pada pukul 7.00 WIB pagi mengunakan kapal feri MV. Seven Star Island dan pada pukul 10.00 WIB mengunakan Kapal feri MV. Voc Batavia.
Pelaksana Harian Syahbandar Tarempa, Darlis, mengatakan, kapal feri MV. Seven Star Island semula bergerak dari Tarempa menuju Letung Tanjungpinang sekitar pukul 07:15 WIB. Sementara, kapal VOC Batavia selanjutnya akan bergerak kembali menuju Tanjungpinangdengan membawa penumpang sekitar pukul 10:00 WIB.
Adapun untuk jadwal operasi kapal feri pihaknya menambahkan, tidak ada keberangkatan feri pada tanggal 25 Juli. Kapal feri ini pun direncanakan kembali akan melayani penumpang satu hari sesudahnya.
"Tanggal 25 feri kosong. Seven Star baru kembali berlayar tanggal 26, baru kemudian VOC pada tanggal 27 Juli besok. Kepada para penumpang, kami mengimbau untuk menjaga keselamatan selama dalam perjalanan. Karena diketahui, angin selama perjalanan dilaut cukup kuat, mengingat musim angin selatan sudah masuk," tutupnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Seorang pengendara motor tewas tertabrak KA Sritanjung di Jember
Jumat, 29 Maret 2024 14:17 Wib
AS tak dukung perang baru Israel dan Hizbullah di Lebanon
Jumat, 29 Maret 2024 10:26 Wib
Dewan sekolah di Kanada gugat Meta dan TikTok
Jumat, 29 Maret 2024 5:20 Wib
Kebakaran kembali landa sejumlah rumah di Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024 5:05 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
Anggota Kodim 1307 dikerahkan atasi tanah longsor di Kabupaten Poso
Kamis, 28 Maret 2024 14:19 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Komentar