Pemkab Karimun Tiadakan Pawai Takbir

id Pemkab,Karimun,Tiadakan,Pawai,Takbir,lebaran,idul,fitri

Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, bersama seluruh organisasi kemasyarakatan Islam sepakat meniadakan pawai takbir pada malam Idul Fitri 1435 Hijriah.

Kesepakatan itu dibuat dalam rapat di Kantor Bupati Karimun pekan lalu, kata Sekretaris Daerah Karimun TS Arif Fadillah di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

"Pawai takbir ditiadakan dan kemungkinan kita ganti dengan lomba takbiran yang dipusatkan di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun," kata Arif.

Menurut dia, pemerintah daerah akan mengundang jamaah masjid dan mushalla untuk mengikuti lomba takbiran sebagai bagian dari kegiatan menyambut Lebaran.

"Kita akan bentuk tim penilai lomba takbiran itu," kata dia.

Bupati Karimun Nurdin Basirun dalam satu kesempatan mendukung kesepakatan untuk meniadakan pawai takbir karena lebih banyak mudarat dari pada manfaatnya.

"Pawai takbir lebih banyak mudaratnya karena mengundang aksi ugal-ugalan konvoi kendaraan bermotor," katanya.

Bunyi nyaring knalpot sepeda motor pada setiap pawai takbir, menurut dia bertolak belakang dengan tujuan takbir.

"Takbir itu untuk mengungkapkan rasa syukur dan merayakan kemenangan setelah satu bulan berpuasa. Bukan untuk ugal-ugalan di jalan sehingga rawan terjadinya kecelakaan," katanya.

Ia juga setuju jika pawai takbir diganti dengan lomba takbiran dengan diikuti jamaah masjid dan mushalla.

"Syiar Islam tetap tampak walaupun kumandang takbir dipusatkan dalam satu tempat, tidak perlu keliling kota," katanya.

Nurdin juga mengimbau segenap umat Islam untuk sama-sama mengumandangkan takbir pada malam Lebaran di masjid-masjid dan mushalla.

Ia juga meminta agar konvoi kendaraan pada malam terakhir Ramadhan tidak diadakan karena bertentangan dengan semangat syiar Islam.

"Kemenangan yang diraih setelah berpuasa selama satu bulan hendaknya tercermin dalam perilaku sehari-hari. Dan seharusnya amal ibadah meningkat setelah satu bulan berpuasa, termasuk mengubah perilaku buruk yang melanggar ajaran agama," ucapnya. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE