Rumah Susun BP Batam Disewa 3.276 Pekerja

id Rumah,Susun,BP,Batam,sewa,Pekerja

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam telah membangun rumah susun di kawasan industri Kabil, Batuampar, Sekupang, dan Mukakuning yang kini 3.276 pekerja sektor formal menyewanya dengan harga mulai dari Rp85 ribu per orang/bulan.

"Saat ini tercatat 3.276 orang sudah menghuni rumah-rumah susun itu," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Fasilitas hunian sehat dan sederhana tersebut dibangun secara bertahap. BP Batam pada 2002-2003 membangun dua blok kembar rumah susun sewa pekerja (rusunawa) Sekupang tipe 21 sebanyak 128 kamar, dan 1 blok kembar tipe 36 sebanyak 64 kamar dilengkapi 9 unit tempat usaha.

Pada tahun yang sama dibangun empat blok kembar Rusunawa Batuampar tipe 21 sebanyak 256 kamar dan 10 unit tempat usaha.

Kemudian pembangunan Rusun Muka Kuning I enam blok kembar tipe 21 dengan 384 kamar dan 25 unit tempat usaha. Pada 2004 pembangunan Rusun Muka Kuning II sebanyak  3 blok kembar tipe 21 dengan 192 kamar.

Pada 2009 pembangunan Rusunawa Kabil 1 blok kembar tipe 27 sebanyak 80 kamar disertai 1 unit tempat usaha.

Selain BP Batam, kata dia, Kementerian Perumahan Rakyat membangun 2 blok kembar dengan 160 kamar rusunawa yang diserahterimakan pengelolaannya ke BP Batam pada 2009.

Pada 2011 Kempera membangun 2 blok kembar terdiri atas 178 kamar rusunawa yang telah diserahterimakan pengelolaannya kepada BP Batam.

"Sebagian rusunawa juga disewa oleh perusahaan untuk karyawannya. Rusunawa juga bermanfaat bagi investor karena memudahkan para investor mengontrol karyawan," kata dia.

Salah satu perusahaan yang menyewa rusunawa kelolaan BP Batam ialah Grup Lion Air yang mulai mengoperasikan fasilitas perbaikan dan perawatan menyeluruh pesawatnya di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE