Pemkot Batam Siapkan Regulasi Pembatasan Kendaraan

id Pemkot,Batam,Regulasi,minyak,Pembatasan,Kendaraan,bbm,subsidi

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam menyiapkan regulasi pembatasan jumlah kendaraan bermotor, mengingat sudah terjadi kemacetan pada hampir seluruh wilayah kota ini saat pagi dan sore hari.

"Tanpa ada kebijakan yang tegas, maka kemacetan jalan di Batam akan menyerupai Jakarta. Kondisinya sudah mengkhawatirkan," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Rabu.

Ia mengatakan saat ini jumlah kendaraan bermotor di Batam sudah mencapai 800.000 unit, padahal jumlah penduduk hanya 1,2 juta jiwa.

"Ini menjadi masalah besar jika tidak segera diatasi. Maka kami ingin membatasinya, kalau tidak, 5-10 tahun ke depan akan separah Jakarta," kata dia.

Dahlan mengatakan jika dulu mobil di Batam didominasi impor, kini mobil buatan dalam negeri sudah sangat mendominasi, karena tidak ada aturan pembatasan.

"Kalau impor jumlahnya terbatas. Yang masuk banyaknya adalah mobil dari dalam negeri, karena tidak ada aturan pembatasan," katanya.

Banyaknya kendaraan juga membuat pemerintah kewalahan memenuhi kebutuhan bahan bakar, terlihat dari seringnya SPBU kehabisan persediaan BBM bersubsidi.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Batam dari Partai Golkar Asmin Patros mengatakan jumlah kendaraan di Batam belum perlu dibatasi, namun pemerintah harus menambah ruas jalan baru.

Ia mengatakan perkembangan pembangunan jalan di Batam cenderung lambat, tidak seiring dengan pertumbuhan kendaraan, sehingga terjadi kemacetan di jalan raya.

"Ruas jalan di Batam masih kurang, seharusnya itu yang ditambah. Pembatasan menurut kami belum perlu," kata dia.

Sementara, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho mengatakan perlu ditentukan jumlah kendaraan yang ideal untuk Batam, disesuaikan dengan panjang jalan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE