Pemkot Batam Proyeksikan APBD 2015 Rp2,24 Triliun

id Pemkot,Batam,Proyeksi,APBD,2015,anggaran,belanja

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 sebesar Rp2,24 triliun, sedikit lebih tinggi dibanding pada 2014 sebesar Rp2,213 triliun.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan di Batam, Rabu mengharapkan besar pendapatan asli daerah pada 2015 mencapai Rp712,247 miliar, dengan rincian sumber pendapatan dari pajak daerah Rp542,127 miliar, retribusi daerah Rp82,807 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp3,473 miliar, serta lain-lain PAD yang sah senilai Rp83,84 miliar.

Dari sisi dana perimbangan, kata Dahlan, Pemkot Batam menargetkan pendapatan sebesar Rp1,099 triliun dengan rincian bagi hasil pajak Rp141,778 miliar, bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam Rp280,658 miliar, serta dana alokasi umum dan dana alokasi khusus (DAU-DAK) masing-masing Rp615,097 miliar dan Rp62,356 miliar.

Sementara pendapatan yang berasal dari lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp306,864 miliar. Dengan rincian pendapatan hibah dari reklamasi pantai Rp2 miliar, bagi hasil pajak dari provinsi dan pemda lain Rp183,224 miliar, bantuan keuangan dari provinsi atau pemda lain Rp45,772 miliar, dana insentif daerah (DID) Rp15 miliar, dana tambahan penghasilan guru PNSD Rp1,717 miliar, serta dana tunjangan profesi guru PNS Daerah Rp59,131 miliar.

Sementara itu, target penerimaan daerah dari sisi pembiayaan diharapkan mencapai Rp121 miliar, dengan rincian sisa kas daerah di bank Rp115 miliar, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp6 miliar.

"Kami akan terus meningkatkan kualitas sumber daya aparatur SKPD (satuan kerja perangkat daerah) penghasil dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi agar target pendapatan asli daerah tercapai," kata Dahlan.

Hal tersebut diungkapkan dalam paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) di DPRD Kota Batam.

"Langkah selanjutnya yaitu melalui konsolidasi dan validasi data daerah yang digunakan sebagai indikator perhitungan pendapatan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi," kata dia.

Selain itu, kata dia, juga akan dilakukan peningkatan koordinasi dengan DPRD Kota Batam dan "stakeholder" lainnya, mengevaluasi kinerja SKPD penghasil secara reguler dan meningkatkan pengawasan.

"Terakhir dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat atau wajib pajak serta memberikan apresiasi agar tercipta kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi," kata Dahlan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE