Pembatasan Operasional SPBU Hemat Solar 200 Kl

id Pembatasan,Operasional,SPBU,Hemat,Solar,bbm,minyak,subsidi,batam,kepri

Batam (Antara Kepri) - Pembatasan waktu operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Kota Batam Kepulauan Riau mampu menghemat penyaluran solar antara 150 kiloliter hingga 200 kiloliter per bulan.

"Pemberlakuan jam operasi itu mampu menekan 150 sampai 200 kl perbulan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Minggu.

Pemkot Batam bekerjasama dengan Pertamina membatasi waktu operasional SPBU khusus penjualan solar bersubsidi untuk mengantisipasi penyelewengan distribusi solar bersubsidi. Khusus untuk solar, SPBU hanya boleh melayani mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Kebijakan itu sudah diterapkan di Batam jauh sebelum peraturan serupa diterapkan oleh pemerintah pusat.

Amsakar mengatakan pembatasan operasional SPBU itu relatif berhasil menekan penyaluran solar bersubsidi.

Akibat penurunan distribusi solar bersubsidi itu, maka Amsakar yakin Batam tidak akan mengalami krisis hingga akhir tahun, seperti yang terjadi tahun-tahun sebelumnya.

"Sampai sekarang kuota masih tertutupi. Mudah-mudahan dan kami optimis, solar cukup hingga akhir tahun," kata dia.

Sementara itu, meski penghematan solar berhasil dilakukan, namun ia tetap berharap pemerintah menambah kuota solar untuk Batam, mengingat jatah bahan bakar bersubsidi itu sudah dikurangi.

Kuota solar untuk Kota Batam pada 2014 sebesar 90.455 kiloliter. Angka itu berkurang dari kuota 2014 sebesar 116.497 kiloliter.

Sementara itu, untuk membatasi jumlah kendaraan yang terus meningkat di kota kepulauan itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan akan membuat kebijakan khusus.

Ia mengatakan ada dua opsi pembatasan jumlah kendaraan yaitu satu masuk satu keluar dan membuat batasan untuk kendaraan yang masuk ke Batam, khusus untuk kendaraan impor.

Pemerintah membentuk tim khusus untuk merumuskan kebijakan yang dibuat untuk mengantisipasi kemacetan itu.

"Tim diberi satu bulan untuk menentukan langkah konkrit. Tanggal 15 September, tim harus sudah berikan hasil yang akan menjadi rekomendasi Wali Kota," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE