PNS Anambas Tolak Jabatan Panitia Lelang

id PNS,Anambas,Tolak,Jabatan,Panitia,Lelang,proyek

PNS Anambas Tolak Jabatan Panitia Lelang

Sekretatis Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Radja Tjelak Nur Djalal Saat Memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional. (antarakepri.com/Radja)

Anambas (Antara Kepri)- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas takut ditunjuk selaku panitia lelang pada proyek-proyek dengan alasan takut berurusan dengan hukum.

"Tidak seperti sebelumnya mereka berebut jabatan itu, tapi sekarang banyak yang menolak karena takut berurusan dengan Hukum", ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Radja Tjelak Nur Djalal di Tarempa, Senin.

Hal ini jelas menjadi penghambat pembangunan suatu daerah jika para pelaksana tugas tidak mau mengambil risiko tentang pekerjaan yang diberikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam waktu dekat akan kembali melaksanakan penyuluhan hukum untuk para pegawai.

"Untuk menghilangkan rasa keraguan, Isya Allah pada awal September kita akan mengadakan penyuluhan hukum kepada pegawai untuk mendapatkan penjelasan tentang keamanan. Kita sebagai abdi negara dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Dengan penyuluhan itu diharapkan permasalahan ini jangan ditakuti dan diharapkan akan menjadi rebutan kita bersama, karena untuk merekrut pegawai yang akan memiliki jabatan-jabatan tertentu harus sesuai dengan aturan-aturan aparatur negara.

"Untuk merekrut pegawai yang akan menduduki jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sudah memakai pola yang diatur oleh aparatur negara, jadi ini sudah ada penilaian termasuk juga sertifikat barang dan jasa  merupakan komponen untuk menambah kompentensi  untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu," jelas Radja Tjelak lagi.

Oleh karena itu diharapkan bagi seluruh pegawai  di daerah itu untuk dapat meningkatkan semangat, tingkatkan dedikasinya terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE