Politikus: Kebijakan Pengawasan BBM Jangan Sekadar Pencitraan

id Politikus,raja,zuriantiaz,nasdem,Kebijakan,bupati,karimun,Pengawasan,BBM,Pencitraan,langka,premium,kios,ilegal,pelangsir,spbu

Karimun (Antara Kepri) - Politikus Partai Nasional Demokrat, Raja Zuriantiaz mengatakan kebijakan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diterapkan Bupati Karimun Nurdin Basirun untuk mencegah terjadinya kelangkaan, jangan sekadar pencitraan atau mencari popularitas.

"Bupati harus membuktikan kebijakannya itu dapat mengakhiri sejumlah persoalan yang setiap tahun selalu menjadi pemicu terjadinya kelangkaan BBM, terutama jenis premium bersubsidi. Kalau kejadian sama terulang kembali di masa datang, maka kebijakan yang diterapkan saat ini hanya sebagai pencitraan dan mencari popularitas," katanya di Tanjung Balai Karimun, Karimun, Kepulauan Riau, Selasa.

Raja Zuriantiaz mengatakan, keberadaan para pelangsir premium di SPBU Jalan Soekarno Hatta bukan persoalan baru, tetapi sudah terjadi berulang-ulang dalam beberapa tahun ini.

Tahun lalu, kata dia,, Bupati juga sempat melakukan inspeksi di SPBU satu-satunya di Pulau Karimun Besar itu, sama seperti sidak yang dilakukannya saat libur Lebaran belum lama ini, setelah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan premium untuk bahan bakar kendaraan.

"Tahun lalu, bupati menyatakan akan mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian BBM, termasuk soal para pelangsir di SPBU. Tapi kenyataannya, para pelangsir tetap 'menguasai' SPBU," katanya.

Ia juga mengatakan, keberadaan kios-kios BBM ilegal yang pasokannya dilangsir dari SPBU juga bukan hal baru, tetapi sudah berlangsung lama.

"Kios-kios BBM itu sudah jelas ilegal, tapi tidak ditindaktegas. Kami menilai terjadi 'pembiaran' yang akhirnya membuat repot pemerintah daerah saat jumlahnya bertambah banyak dan memasok premium dari SPBU, kemudian ditimbun dan dijual dengan harga mahal," tuturnya.

Raja yang juga mantan anggota DPRD Karimun itu mengharapkan sikap tegas Bupati yang melarang para pelangsir mengisi premium berulang-ulang di SPBU hendaknya diterapkan secara konsisten dan terus-menerus.

Begitu juga dengan kebijakan Bupati yang akan membongkar kios-kios premium tanpa izin juga harus dibuktikan dalam tindakan nyata serta diterapkan secara berkelanjutan.

"Jangan 'hangat-hangat tahi ayam', saat terjadi kasus baru sibuk menerapkan kebijakan," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan sikap konsisten Bupati dalam memperketat pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi akan membuktikan bahwa kebijakannya itu tidak sekadar pencitraan atau mencari popularitas dari masyarakat.

"Kami yakin, popularitas Bupati sudah cukup tinggi di tengah masyarakat, apalagi konsisten dengan kebijakannya itu," katanya.

Pada kesempatan itu ia juga mengharapkan Bupati mengevaluasi kinerja tim monitoring dan pendistribusian BBM bersubsidi agar kebijakan yang diterapkannya berjalan dengan baik.

Ia menilai pengawasan yang lemah dari tim monitoring turut menjadi penyebab terjadinya krisis BBM berulang-ulang setiap tahun.

"Tertangkapnya pengelola SPBU dan beberapa karyawannya oleh polisi belum lama ini, karena menyelewengkan premium di SPBU, bukan karena kinerja tim monitoring, tapi laporan masyarakat yang sudah jenuh dari persoalan kelangkaan BBM yang tidak kunjung usai," katanya.

Diberitakan, pascakelangkaan premium saat libur Lebaran, Pemkab Karimun menugaskan Satpol PP untuk mencatat nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Jalan Soekarno Hatta untuk mencegah pelangsir yang mengisir BBM berulang-ulang. Pihak SPBU juga membatasi pengisian BBM untuk setiap kendaraan, terutama motor besar yang tangkinya lebih besar.

Bupati Nurdin Basirun, pada 18 Agustus 2014, mengeluarkan surat pemberitahuan No 500/EKO/VIII/2014/201 untuk pemilik kio-kios premium ilegal agar membongkar sendiri kiosnya sebelum dibongkar paksa oleh tim penertiban bentukan pemerintah daerah.

Pembongkaran paksa akan dilakukan dalam waktu 3x24 jam terhitung disampaikannya surat pemberitahuan kepada para pemilik kios yang tidak mengantongi izin penjualan dan penyimpanan BBM bersubsidi. (Antara)

Editor: Miskudin Taufik

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE