Enam Tahanan Polsek Batam Kota Melarikan Diri

id Tahanan,Polsek,Batam,Kota,Melarikan,Diri

Batam (Antara Kepri) - Sebanyak enam tahanan Polsek Batam Kota, Kota Batam, Selasa dinihari, melarikan diri dengan cara merusak besi gembok saat penjaga tengah tertidur.

Meski Kapolsek Batam Kota, Kompol Suherman Zein belum bersedia memberikan keterangan resmi, namun Kabid Humas Polda Kepri, Selasa siang, membenarkan kejadian tersebut dan sudah meninjau lokasi.

Enam tahanan yang kabur terkait kasus pencurian, yaitu Syafrizal (30) alias Hendra alias Romi yang merupakan otak pelaku pencurian 12 sepeda motor yang diamankan sekitar sepekan lalu, Ahmad Rosyidi (24), tahanan kasus pencurian.

Selanjutnya, Eko Syahputra Simanjuntak tahanan kasus percobaan pencurian sepeda motor, Nurhapdin Bin Marhaban (32) warga Perum Bukit Raya Batam Center yang terlibat kasus curat.

Agung Khaidir Jaelani Bin Armia (24), asal Tanjungsengkuang, Batuampar terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dan Dedek Asriadi (29), warga Batuampar terlibat kasus pencurian pada 14 Agustus 2014.

"Saya sudah melakukan pengecekan ke lokasi. Kami sudah membentuk tim untuk mengejar keenamnya," kata dia.

Polda Kepri, kata dia, juga akan mengevaluasi kinerja anggota di seluruh Polsek, termasuk standar pengamanan yang diterapkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Kami juga akan membentuk tim supervisi untuk mengetahui apakah ada kelalaian petugas sehingga tahanan-tahanan tersebut bisa kabur," kata Hartono.

Hartono mengatakan, jika ada unsur kelalaian petugas tentu akan ada sangsi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

Ia mengimbau pihak keluarga tahanan yang kabur agar dapat mempermudah tugas polisi dengan menyerahkannya kepada petugas jika mengetahui keberadaan buronan tersebut.

"Foto-foto pelaku yang melarikan diri juga sudah disebar. Bagi yang melihat silakan melaporkan pada petugas agar segera ditindaklanjuti," kata Hartono.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Batam Kota. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE