APBD-P Anambas Alami Penurunan

id APBD,Anambas,Penurunan,paripurna,dprd

APBD-P Anambas Alami Penurunan

Rapat Paripurna DPRD Anambas tentang Perubahan APBD 2014 (antarakepri.com/Radja)

Anambas (Antara Kepri) - Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kepulauan Anambas telah disepakati bersama dalam rapat paripurna DPRD Anambas di gedung DPRD, Selasa (19/8).

Mengingat Anggota DPRD yang menanda tangani sudah memenuhi qourum, telah sesuai dengan amanat peraturan tata tertib DPRD Anambas dengan Undang-undang  No : 1 Tahun 2010, pasal 93 ayat (1) Huruf A, maka Rapat Paripurna telah memenuhi syarat. Maka rapat dapat kita lanjutkan, kata Ketua DPRD Anambas Amat Yani dalam pidato pembukaannya.

Sebelumya sebagai pimpinan sidang, Amat Yani mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislatif yang telah bersama-sama membahas dengan penuh kesungguhan dan keseriusan, sehingga diperoleh kesepakatan tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2014 itu.

Penyampaian laporan dari Badan Anggaran atas Ranperda perubahan APBD tersebut yang telah di sepakati bersama oleh Badan Musyawarah yang  menyatakan  bahwa APBD-P Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami penurunan atau berkurang dari APBD Murni sebelumnya.

Pada APBD Murni tahun Anggaran 2014 telah di tetapkan sebesar Rp.1.399.907.305.040,72 menurun menjadi Rp.1.180.170. 282.001,53 atau mengalami penurunan sebesar Rp.219.890.212.219,09 atau berkurang 15,71 persen.

APBD-P Anambas mengalami penurunan pada saat ini, tetapi hal itu bukan tidak bisa diperbaiki jika melihat dengan situasi dan kondisi yang di miliki kabupaten perbatasan ini. Apalagi dengan kekayaan alamnya yang berlimpah.

"Tetapi semua itu bukan berarti tidak bisa di perbaiki, dari kondisi dan potensi yang ada , oleh karenanya janganlah merubah kecintaan kita kepada Anambas ini. Terus kita bersyukur dengan apa yang telah kita nikmati sampai hari ini", kata Amat Yani lagi.

Fraksi Demokrasi Karya Nurani Bangsa (DKNB) mengingatkan Pemkab untuk segera melaksanakan program kegiatan yang ada di masing-masing SKPD.  Karena dengan disahkannya APBD-P itu, artinya Pemkab Kepulauan Anambas hanya memiliki sisa waktu 4 bulan untuk mengerjakan seluruh kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.

“Masing-masing SKPD segera laksanakan percepatan pelaksanaan program kegiatan atau penyerapan anggaran dengan tetap mempedomani aturan yang ada. Waktu pelaksanaan program sangat singkat, apalagi cuaca yang cenderung tidak mendukung sehingga menjadi penghambat penyelesaian pekerjaan,” ungkap Rocky Hasudungan Sinaga, Jubir Fraksi DKNB.

Sementara itu fraksi PBB Plus menitipkan sejumlah pesan kepada Pemkab Anambas untuk lebih serius mengelola sejumlah sumber daya alam, terutama sumber daya kelautan yang memang dinilai sangat besar potensinya di Anambas.

Fraksi PBB Plus juga meminta kepada Pemkab Anambas untuk menindak tegas semua penyedia jasa yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai de ngan batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami meminta kepada setiap SKPD untuk mengenakan sanksi atau denda kepada rekanan yang tidak bisa mengerjakan pekerjaannya tepat waku,” ungkap Jubir PBB Plus, Aswar dalam pidato Dia.

Menanggapi soal penurunan anggaran pada APBD-P ini, Fraksi PBB-Plus juga mengingatkan Pemkab untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui sektor Pendapatan Asli Daerah. Fraksi dengan 4 partai tersebut mengatakan  bahwa banyak potensi PAD yang masih bisa dikembangkan untuk menambah income daerah.

Dalam pandangannya Aswar selaku Juru bicara menegaskan bahwa sudah saatnya SKPD yang ada di Anambas berperan sebagai Income Collector. Caranya adalah dengan memaksimalkan sektor-sektor PAD yang bisa dikelola dalam SKPD Masing-masing. “Kalau hal tersebut bisa dilakukan, PAD bisa memberikan kontribusi yang berarti kepada APBD Anambas,” ujar Aswar lagi.

Walaupun demikian ada juga khabar gembira yang bawa oleh Bupati Kepulauan Anambas, T. Mukhtaruddin setelah kepulangannya menghadiri Undangan kenegaraan di Istana Negara kemarin.

Dalam pidatonya Bupati mengungkapkan , ketika Dia menerima penghargaan, dia berusaha menyempatkan diri ke Kementerian Keuangan untuk konfirmasi dan konsultasi masalah anggaran, dia menanyakan mengenai Dana Tunda Salur untuk Anambas yang tertunda.

"Ya kita meminta , sampai hati Bapak-bapak menganiayai, kami sudahlah jauh di perbatasan Laut Cina Selatan, anggaran kami sedikit, itu pun di potong 70 persen Dana Tunda Salur kami, tolonglah kami baru mulai berjalan", mohonnya ketika mengisahkan dirinya di hadapan Kementerian Keuangan saat itu.

Bupati kembali menjelaskan, kelihatannya Dana Tunda Salur kita akan di tambah mungkin akan mencapai minimal 50 atau 60 persen, Alhamdulillah ada penambahan dan sekarang sedang diproses dan ini sebagai bekal untuk APBD berikutnya, katanya kepada seluruh peserta di paripurna itu. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE