Seluruh Anggota DPRD Batam Didaftarkan BPJS

id Anggota,DPRD,Batam,BPJS,jaminan,sosial

Batam (Antara Kepri) - Jaminan kesehatan untuk seluruh anggota DPRD Kota Batam Kepulauan Riau periode 2014-2019 tidak lagi melalui perusahaan asuransi swasta, melainkan menggunakan jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan demi menghemat anggaran dalam APBD.

Sekretaris DPRD Kota Batam Marzuki di Batam, Rabu mengatakan pihaknya sudah mengantarkan formulir BPJS Kesehatan kepada seluruh anggota legislatif terpilih untuk didaftarkan dalam pogram pemerintah itu.

BPJS Kesehatan untuk para legislator itu baru diberlakukan pada 2015, karena belum dianggarkan pada APBD 2014.

"Karena untuk mulai September ini, tidak mungkin. Anggaran baru dialokasikan tahun depan," kata dia.

Selain BPJS Kesehatan, seluruh anggota dewan juga didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan demi mendapatkan jaminan bila terjadi kecelakaan kerja, kematian dan jaminan masa tua.

Ia mengatakan sebagian biaya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan legislator dibebankan dalam APBD dan sebagian lainnya dipotong dari gaji.

"Biaya BPJS Kesehatan hanya Rp95 ribu. Jauh lebih murah dibanding asuransi," kata dia.

Hal yang sama juga diberlakukan untuk biaya BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian ditanggung oleh Pemkot Batam yaitu premi asuransi kecelakaan dan kematian. Sedangkan premi jaminan hari tua dibebankan dari gaji anggota DPRD.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, yang kembali terpilih dalam periode 2014-2019, Udin P Sihaloho, menyambut baik peralihan jaminan kesehatan dari asuransi ke BPJS karena dianggap lebih hemat.

"Pelayanan BPJS juga sudah baik," kata dia.

Ia juga tidak mempermasalahkan aturan BPJS yang mengharuskan setiap pasien berobat di Puskesmas atau klinik sebelum dirujuk ke rumah sakit besar.

"Masyarakat juga begitu, harus dari Puskesmas dulu. Anggota dewan juga begitu, tidak masalah," kata Udin. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE