Batam Berencana Bentuk Badan Hukum Pasar Induk

id Batam,pengelolaan,aset,Berencana,Bentuk,Badan,Hukum,Pasar,Induk,jodoh

Batam (Antara Kepri) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar dan Usaha Kecil Menengah Kota Batam berencana membentuk badan hukum bersama Badan Pengusahaan Batam untuk mengelola Pasar Induk Jodoh.

"Pasar Induk Jodoh merupakan aset bersama antara Pemkot dan BP Batam. Jadi akan lebih baik untuk dikelola bersama dengan satu badan hukum," kata Kepala Dinas PMP K-UKM Kota Batam Febrialin di Batam, Kamis.

Menurut Febrialin, kebijakan tersebut akan mengadopsi pengelolaan Gedung Promosi Sumatra (SPC/Sumatera Promotion Convention). Saat ini kedua belah pihak sudah membentuk panitia untuk memprosesnya.

"Perkembangan revitalisasi pasar induk Jodoh saat ini juga mengalami kemajuan menyusul upaya pengurusan hibah dari Pemerintah Provinsi Riau. Upaya itu untuk mempercepat proses inventarisasi aset Pemko Batam di pasar induk," kata dia.

Pasar Induk Jodoh dibangun saat Batam masih bergabung dengan Provinsi Riau. Pasar tersebut dibangun dengan menggunakan dana dari BP Batam, Pemkot Batam, Pemprov Riau.

Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan sudah menginventarisasi aset lembaga tersebut yang ada pada pasar Induk dan menyerahkan ke Kementerian Keuangan RI.

"Saat ini BP Batam hanya menunggu inventarisasi aset dari Pemkot Batam yang belum selesai," kata dia.

Pengamat ekonomi, Suyono Saputra Kebijakan pemanfaatan lahan serta aset dinilai perlu mulai berubah dan memiliki strategi langkah maju dengan menekan egosentris pemda setempat.

Pengamat ekonomi Suyono Saputra mengatakan selama ini pola pemanfaatan lahan untuk fasilitas publik masih rancu.

Hal tersebut juga terlihat dalam urusan pengalihan aset seperti yang terjadi di Pasar Induk Jodoh.

"Pasar Induk Jodoh selama ini mangkrak karena persoalan inventarisasi aset. Sehingga justru terbengkalai seperti saat ini," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE