Pengusiran Wisman dari Batam demi Wibawa Negara

id imigrasi,Pengusiran,Wisman,Batam,Kewibawaan,Negara,wisatawan,mancanegara,asing,singapura

PERTENGAHAN Agustus 2014, media massa Singapura ramai memberitakan pengusiran terhadap 50 orang warga negara asing yang hendak berkunjung ke Kota Batam, Kepulauan Riau oleh petugas imigrasi Indonesia saat tiba di pelabuhan di Batam.

Sebagian Warga Negara Singapura, melalui media massa maupun media sosial menganggap tindakan yang dilakukan oleh pihak imigrasi Indonesia berlebihan. Hanya karena berisik, maka WNA dilarang masuk Indonesia dan diminta kembali ke Singapura.

Kejadian itu pun berujung pada ajakan warga Singapura lainnya untuk tidak berkunjung dan menghabiskan uangnya di Batam. "Jangan habiskan uang mu di Batam, di tempat kamu tidak disambut dengan baik," komentar pembaca dalam berita di media elektronik Singapura.

Di tengah upaya Pemerintah Kota dalam menggenjot angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), tentunya pengusiran wisman itu mencoreng muka pariwisata Batam. Apalagi adanya upaya sebagian warga Singapura untuk memboikot kunjungan wisata ke kota industri itu.

Namun, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam Yusfa Hendri tidak serta merta menyalahkan pihak imigrasi. Karena menurut dia, segala tindak imigrasi tentunya telah sesuai dengan peraturan.

Ia mengatakan pihaknya juga menghormati tindakan yang dilakukan aparat imigrasi Pelabuhan International Batam Centre yang terpaksa melakukan pengusiran itu karena wisman melanggar aturan.

Yusfa menegaskan, wisman yang datang ke Batam memang harus menghormati dan mematuhi segala aturan yang berlaku di Indonesia demi penegakan hukum.

"Saya sendiri sebagai Kepala Dinas Pariwisata mengimbau semua pihak mematuhi ketentuan, misalnya soal antrean tertib, tidak memotret, tidak menggunakan ponsel dan lainnya," kata dia.

Demi Kewibawaan

Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Batam, Raden Fajar Widjanarko mengklarifikasi tindak pengusiran 50 orang wisatawan manca negara yang datang melalui Pelabuhan International Batam Centre. Menurut dia, pihak imigrasi tidak berlebihan dalam menjalan aturan.

Seluruh WNA yang diusir dari wilayah Indonesia itu sudah melanggar ketentuan dan tidak sekadar berisik. Berisik hanya satu dari banyak alasan pemulangan kembali itu dilakukan.

Pengusiran kepada 50 wisman yang mayoritas adalah warga negara Singapura itu juga bukan terjadi dalam satu waktu, melainkan akumulasi dari banyak kejadian sepanjang 2014.

Sebelum diusir, para WNA ada yang kedapatan dalam kondisi mabuk, tidak memiliki visa, melompat pagar antrean, melawan petugas ketika diberitahu dengan baik, berisik dan berlaku tidak sopan kepada petugas.

Menurut dia, tindak pengusiran dan pengiriman kembali wisman ke Singapura dilakukan demi kewibawaan petugas imigrasi dan wibawa Indonesia di mata warga negara asing yang berkunjung.

"Terkadang mereka ketika diberitahu, tensinya lebih tinggi dan melakukan hal yang tidak pantas. Aturannya jelas," kata dia.

Bahkan, ia bercerita, ada seorang petugas imigrasi yang dipukul wisman saat hendak melaksanakan tugasnya. Maka dari itu, tindak tegas harus dilakukan demi wibawa negara.

Sebenarnya, semua aturan mengenai hal-hal yang dilarang untuk dilakukan WNA sudah dipasang pada papan peringatan yang dipasang di sekitar pelabuhan. Semua peraturan itu juga berlaku umum di seluruh pintu masuk negara di seluruh dunia, termasuk di Singapura sendiri. Sehingga tidak ada aturan yang berlebihan.

Dukung Imigrasi

Sementara itu, sebagian warga Batam mendukung langkah yang dilakukan petugas imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Centre yang mengusir wisman yang melanggar aturan.

"Petugas Imigrasi memang harus tegas. Ini daerah kita, jangan sampai mereka melecehkan kami di negeri sendiri," kata warga Batam Capo.

Ia mengatakan Warga Negara Indonesia, terutama dari Batam juga sering mendapatkan perlakuan diskriminatif dari petugas Imigrasi Singapura saat hendak masuk ke negara jiran itu. Namun, tidak pernah mengeluh karena menghormati peraturan di Negeri Singa itu.

Misalnya saja, kata dia, kalau namanya berbau-bau Timur Tengah, langsung diinterograsi di ruangan imigrasi. Atau kalau punya janggut panjang, kemungkinan besar tertahan di Imigrasi.

"Kami selama ini selalu menurut saja, karena mungkin peraturannya seperti itu. Kami hormati mereka harus tegas. Hal yang sama juga harus berlaku di Indonesia, jangan mau dilecehkan sama mereka," kata dia.

Dendi G, dalam akun Facebooknya menyatakan dukungannya.

"Harusnya memang begini.... kalau WNI di Singapura juga sering diperlakukan diskriminatif, sekarang mereka juga harus diperlakukan tegas. Mantap Imigrasi," tulisnya.

Selain dari WNI, beberapa komentar pembaca di laman Straits Times Singapura juga menunjukkan dukungan kepada Imigrasi Indonesia.

"Pos pemeriksaan imigrasi seharusnya menjadi tempat yang sunyi dan daerah yang formal, dan bukan semacam pasar basah, seperti yang pernah saya saksikan beberapa kali. Saya pikir mereka hanya membuat ketegasan dengan memperketat. Bukannya kita tidak boleh berbicara di Batam atau apapun, hanya mengamati ketenangan di Pos Pemeriksaan untuk waktu menunggu yang sebentar," kata seorang pembaca. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE