Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyatakan bahwa pelantikan 30 anggota DPRD setempat hasil Pemilu Legislatif 2014 dilantik pada akhir Agustus 2014.
"Prosesi pelantikan sepenuhnya dilaksanakan sekretariat DPRD. Kami hanya sebagai undangan dalam acara pelantikan itu," kata Komisioner KPU Karimun Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, belum lama ini.
Eko Purwandoko mengatakan, seluruh tahapan untuk menetapkan 30 anggota dewan yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014 telah dilalui, dan berdasarkan aturan, pelantikan akan dilakukan setelah surat keputusan pengangkatan dan pelantikan ditandatangani Gubernur.
Seluruh persyaratan untuk pelantikan, menurut Eko juga sudah terpenuhi, dan ke-30 anggota dewan terpilih yang akan dilantik ditetapkan melalui rapat pleno KPU.
"Kami belum mendengar adanya hambatan terkait penerbitan SK dari Gubernur. Dan kami tentu berharap pelantikan 30 anggota dewan seiring dengan berakhirnya masa bakti anggota dewan hasil Pemilu 2009, yaitu pada akhir Agustus," kata dia.
Berdasarkan rapat pleno KPU Karimun pada Mei 2014, 50 persen legislator terpilih dalam Pemilu Legislatif 2014 adalah wajah baru.
Ke-30 legislator terpilih yang telah ditetapkan KPU itu antara lain dari Partai Golkar sebanyak 6 kursi, yaitu atas nama Djumadi (daerah pemilihan I Karimun dan Buru), Samsul (dapil II Moro dan Durai), H Muhammad Asyura dan Hj Rohani (dapil III Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat dan Ungar), H Anwar Hasyim dan Hj Rosmeri (dapil IV Meral,Tebing,Meral Barat)
Partai Hanura tiga kursi, yaitu Bakti Lubis (dapil II), H Ady Hermawan (dapil I) dan Rodiansyah (dapil IV). Partai Demokrat tiga kursi atas nama M Tahir (dapil I), Azmi (dapil III) dan Sumardi (dapil IV).
PDIP tiga kursi atas nama Aloysius (dapil I), Rasno (dapil III) dan Sulfanow Putra (dapil IV). PKS tiga kursi atas nama Syafri Sandy (dapil II), H Muhammad Taufiq (dapil III) dan H Kamaruddin (dapil IV). Partai Gerindra tiga kursi, masing-masing atas nama Zainuddin Ahmad (dapil I), Marjaya (dapil III) dan Zaizulfikar (dapil IV).
PKB tiga kursi, masing-masing Sjarifuddin (dapil I), Fakrurrazi (dapil III) dan Nyimas Novi Ujiani (dapil IV). PAN dua kursi atas nama Isnuriman (dapil I) dan H Anwar (dapil IV). PPP dua kursi atas nama Zuhdiono (dapil I) dan Suharsono (dapil III).
Dan terakhir, Partai Nasdem juga dua kursi, yaitu atas nama Abdul Hafid (dapil III) dan Sappe Sinaga (dapil IV).
Masa bakti DPRD Karimun hasil Pemilu 2009 berakhir pada 29 Agustus 2014, namun berdasarkan informasi dihimpun, pelantikan seluruh anggota dewan periode 2014-2019 dijadwalkan pada 28 Agustus, dimajukan satu hari dari hari terakhir bertugasnya 30 anggota DPRD Karimun periode 2009-2014. (Antara)
Editor: Adi Lazuardi
Berita Terkait
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Partisipasi pemilih pada pemilu di Natuna telah lampaui target KPU
Rabu, 27 Maret 2024 10:42 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu di Batam capai 74,12 persen
Rabu, 27 Maret 2024 8:13 Wib
Calon perseorangan Pilkada 2024 Batam wajib didukung 63.871 jiwa
Selasa, 26 Maret 2024 18:00 Wib
Tim hukum TPN bawa 15 kontainer bukti gugatan PHPU Pilpres 2024
Selasa, 26 Maret 2024 17:43 Wib
Ganjar pilih berada di luar pemerintahan
Selasa, 26 Maret 2024 14:30 Wib
Tim hukum AMIN tuntut Gibran didiskualifikasi hingga pemilu ulang di petitum
Selasa, 26 Maret 2024 11:54 Wib
Tim hukum Ganjar-Mahfud tuntut diskualifikasi 02 hingga pemilu ulang di petitum
Selasa, 26 Maret 2024 11:44 Wib
Komentar