DPRD Karimun Desak Polisi Periksa Dirut Perusda

id DPRD,Karimun,Desak,Polisi,penyimpangan,Periksa,Dirut,Perusda,spbu,premium,bbm,subsidi

Karimun (Antara Kepri) - Ketua Komisi A DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jamaluddin mendesak kepolisian memeriksa Dirut Perusda kabupaten setempat terkait penyidikan penyelewengan BBM bersubsidi yang menyeret tiga karyawan SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Tanjung Balai Karimun.

"Plt Dirut Perusda selaku pimpinan, harus diperiksa karena menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terkait 'permainan' distribusi BBM bersubsidi di SPBU Jalan Soekarno-Hatta," katanya di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

SPBU di Jalan Soekarno-Hatta merupakan SPBU yang dikelola PT Ology Karimun Bumi Sukses (OKBS), anak Perusda Karimun.

Menurut Jamaluddin, kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis premium yang sedang disidik Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun berindikasi melibatkan "orang dalam" dengan ditetapkannya tiga karyawan SPBU sebagai tersangka, yaitu Kepala SPBU Yayan (30 tahun) dan dua operator, masing-masing Deri dan Fitra alias Komar.

"Penyelewengan premium bersubsidi di SPBU sudah berlangsung sejak lama, dan baru terungkap dengan disidiknya kasus tersebut oleh kepolisian setelah kelangkaan premium yang berdampak pada antrean panjang kendaraan di SPBU, mencapai puncaknya pada libur Lebaran 2014 lalu," katanya.

Padahal, kata dia, antrean panjang kendaraan dan sering putusnya persediaan premium di SPBU bukan persoalan baru, tetapi sudah berlangsung berulang-ulang dalam beberapa tahun terakhir.

"Sudah sejak lama kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dugaan penyimpangan BBM bersubsidi di SPBU. Karena itu, kami mengapresiasi polisi yang mulai mengusut kasus tersebut," kata dia.

Menurut dia, Plt Dirut Perusda harus diperiksa karena dinilai telah berlaku lalai dan melakukan pembiaran terjadinya praktik penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU satu-satunya di Pulau Karimun Besar.

"Tidak mungkin Dirut Perusda tidak tahu dengan praktik penyimpangan yang dilakukan bawahannya," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, modus penyimpangan yang dilakukan ketiga tersangka itu diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pelangsir premium dengan menggunakan motor besar dan mobil yang tangkinya telah dimodifikasi.

"Setiap motor besar membeli premium seharga Rp70.000, maka uang yang dibayar kepada operator SPBU adalah sebesar Rp75.000, kelebihan Rp5.000 yang diduga sebagai uang pelicin agar para pelangsir leluasa mengisi premium secara berulang-ulang. Begitu juga dengan pelangsir yang menggunakan mobil, dalam satu hari mereka bisa mengisi enam kali. Dan setiap kali pengisian, mereka setor sebagai uang pelicin sebesar Rp10.000," tuturnya.

Ia mengatakan aparat kepolisian harus mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Siapapun yang terlibat, turut serta  atau melakukan pembiaran harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Jangan hanya 'pemain kecil' yang ditindak, tetapi jerat juga pemain besarnya," katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Laskar Merah Putih (LMP) Karimun Djufrial Djailani mengatakan, aparat kepolisian hendaknya memeriksa seluruh pihak terkait, tidak hanya Plt Dirut Perusda, tetapi juga Dirut PT OKBS dan Tim Monitoring Pendistribusian BBM Bersubsidi yang ia nilai telah lalai melakukan pengawasan.

"Khusus tim monitoring, kami mendesak bupati agar mengevaluasi dan mencopot ketua tim monitoring karena dinilai tidak memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ucapnya.

Djufrial mengatakan, polisi juga harus menyelidiki pernyataan manajemen SPBU bahwa salah satu tangki pengisian premium bocor.

"Kami khawatir alasan tangki bocor itu adalah modus yang bertujuan untuk menutup-nutupi praktik penyimpangan pendistribusian premium di SPBU tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, uang hasil pungli yang diduga terjadi di SPBU Jalan Soekarno Hatta, jika diakumulasikan bisa mencapai Rp20 juta dalam satu hari, belum lagi uang balans, atau kelebihan uang dari pengendara setiap mengisi tangki motornya dengan premium.

"Kalkulasikan saja berapa uang hasil pungli yang diperoleh dalam satu bulan. Apa mungkin uang itu hanya dinikmati karyawan biasa, dan tidak mengalir kepada pihak-pihak yang memiliki jabatan lebih tinggi?" ucapnya.

Informasi Warga

Sebagaimana diberitakan, pengungkapan kasus penyimpangan BBM bersubsidi di SPBU Jalan Soekarno Hatta berawal dari informasi warga yang kesal dengan kelangkaan premium pada libur Lebaran 2014 lalu.

Pristman Lalela, koordinator masyarakat yang berhasil menangkap basah orang dalam SPBU PT OKBS yang melakukan penyelewengan tersebut mengatakan,  pengintaian yang dilakukannya bersama-sama masyarakat di SPBU diduga tidak hanya sebatas melibatkan tiga tersangka.

"Kuat dugaan Direktur Operasional SPBU, Irwanto dan lainnya juga terlibat aksi penyelewengan BBM bersubsidi. Kami memiliki sejumlah saksi yang mengintip dan menyaksikan langsung aksi penyalahgunaan wewenang sejumlah petugas SPBU yang ditangkap oleh jajaran Satuan Intelkam Polres Karimun, Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB," katanya.

Pristman menuturkan aksi mengintip perilaku petugas SPBU tersebut sudah dilakukan bersama sejumlah warga sejak Rabu (6/8) lalu.

"Aksi itu kami lakukan karena merasa sudah sangat tersakiti, terkait benar-benar raibnya BBM bersubsidi di Karimun, sejak tujuh hari menjelang Idul Fitri lalu hingga kini," tuturnya.

Biasanya, kata dia, kuota premium dan solar yang dipasok melalui SPBU bisa bertahan hingga satu pekan, namun sejak tiga tahun terakhir ini sudah sangat sering kehabisan stok.

"Berdasarkan kondisi tersebut kami menduga ada 'permainan' distribusi yang dilakukan oleh petugas SPBU sendiri dan kami pun sepakat langsung turun tangan mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan ternyata terbukti," ujarnya.

Dia menjelaskan kronologi pengintaian aksi petugas SPBU yang dilakukan oleh masyarakat, yaitu sekitar pukul 19.30 WIB, sekitar 30 menit setelah SPBU tutup, Kepala SPBU Yayan berada di dekat tangki timbun milik SPBU. Selanjutnya, dua operator mengisi premium ke sejumlah jerigen masing-masing berukuran 30 liter.

Irwanto (Direktur Operasional SPBU), kata dia, turun mengangkat jerigen kosong ke pompa yang digunakan oleh operator.

"Saat Satuan Intelkam Polres Karimun menangkap Bambang, di rumahnya di Perumahan Taman Anggrek, Irwanto yang saat itu berada di gerbang keluar SPBU dengan mengendarai kendaraan operasional Perusda, memutar mobilnya kembali ke gerbang masuk SPBU dan memarkirkan mobil itu di lahan parkir di belakang kantor Perusda," paparnya.

Dia menuturkan sangat mustahil petinggi SPBU itu tidak terlibat. Aksi penyelewengan itu dilakukan setelah SPBU tutup.

"Bagaimana mungkin hanya operator berbuat demikian tanpa diketahui para pejabat SPBU. Pihak mana saja yang berhak memegang kunci pompa dan kas transaksi. Jadi sangat tidak logis jika penyidik hanya menetapkan operator sebagai tersangka," tuturnya. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE