BP Batam-BPJS Kerjasama Pelayanan Ketenagakerjaan

id BP,Batam,BPJS,Kerja,Sama,Pelayanan,Ketenagakerjaan

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani kerjasama peningkatan pelayanan tenaga kerja dan masyarakat yang berdomisili di Batam.

"Sebagai bagian dari pemerintah, BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh pekerja khususnya yang berkerja di Batam ini agar terlaksana dengan baik," kata Wakil Kepala BP Batam, Jon Arizal usai penandatanganan kerjasama di Batam, Rabu.

Acara penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Didi Suardi dengan dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sub Wilayah Sekupang Zaen Setiadi.

Badan Pengusahaan (BP) Batam, kata dia, mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang telah berupaya mengimplementasikan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mempermudah investor memberikan perlindungan kesejahteraan.

"Apa yang sudah dilakukan oleh BPJS perlu mendapatkan apresiasi. Karena memudahkan para investor memberikan perlindungan bagi pekerjanya," kata dia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, Didi Suardi menyampaikan terima kasih kepada BP Batam yang telah memfasilitasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Nantinya seluruh para perkerja yang ada di Batam akan dilindungi dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan para pekerja itu sendiri. Kami juga menyampaikan terimakasih pada BP Batam atas terlaksananya MoU ini," kata dia.

Didi berharap dengan terlaksananya kesepakatan kerja sama ini seluruh pekerja yang berada di Batam dapat menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada 2015 nanti, BPJS Ketenagakerjaan akan lebih meningkatkan pelayanannya kepada seluruh pekerja dan masyarakat Indonesia. Caranya dengan melakukan beberapa rencana peningkatan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Para pekerja tersebut nantinya akan mendapatkan pensiun seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Didi.

Ia juga mengatakan, BPJS akan segera menempatkan pegawainya di Gedung PTSP untuk mempermudah pelayanan ketenagakerjaan kepada para maupun masyarakat di Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE