Seluruh Anggota DPRD Natuna Belum Kembalikan Mobil Dinas

id DPRD,Natuna,Mobil,Dinas

Natuna (Antara Kepri) - Mobil dinas untuk anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2009-2014 belum satupun yang dikembalikan padahal masa tugas mereka berakhir terhitung dilantiknya anggota dewan periode 2014-2019 pada 1 September 2014.

"Betul, belum satupun dari sembilan anggota DPRD periode 2009-2014 yang mengembalikan kendaraan dinas sesuai dengan jabatannya. Namun akan kita tunggu sampai pergantian atau berakhirnya masa jabatan mereka," kata Ketua DPRD Natuna, Hadi Chandra, Kamis,

Chandra mengatakan, sebenarnya yang bertanggungjawab terhadap aset dewan itu adalah pihak Sekwan. Walau demikian, bukan berarti dirinya selaku Ketua DPRD tidak mau tahu atau tidak peduli terhadap mobil dinas tersebut.

"Sebenarnya yang berhak melakukan pemberitahuan secara formal kepada anggota DPRD Natuna yang tidak terpilih lagi adalah pihak Sekwan. Namun diharapkan ketika habis masa jabatannya, semua pasilitas yang dipinjampakaikan segera dikembalikan," katanya.

Kalau sampai batas waktu masih tidak mengembalikan, kata Chandra, ada lembaga lain yang akan menanganinya. Sekretariat Dewan sebagai penanggungjawab akan mendata dan meneliti aset yang dipinjampakaikan itu.

"Kita tahu, semua aset yang dipinjampakaikan merupakan aset pemerintah daerah. Harus dikembalikan bila masa jabatan sudah habis," kata Chandra.

Adapun anggota DPRD Natuna yang mendapatkan mobil dinas dan belum mengembalikan adalah Mustamin Bhakri dari Partai Golkar, Nesti Yuni Suprapti juga dari Partai Golkar. Kemudian Raja Marzuni dari PPP, Alias Kadir dari PAN, Debi Iriawan dari PKPI, Azimah dari PKPB, Affandi dari PDI Perjuangan dan Hadi Chandra dari Golkar. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE