Remaja Malaysia Ditangkap Bawa Ganja

id Remaja,Malaysia,Bawa,Ganja,karimun,bea,cukai,pelabuhan

Karimun (Antara Kepri) - Seorang remaja Malaysia berusia 15 tahun ditangkap petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau R Evy Suhartantyo, Kamis mengatakan, remaja Malaysia, M ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Rabu (27/8) sore sesaat setelah turun dari kapal feri asal Kukup, Johor, Malaysia.

"Dia diamankan petugas setelah melakukan pemeriksaan barang dan tubuh," kata Evy.

Barang bukti berupa ganja tersebut, jelas dia, disembunyikan tersangka dalam bungkusan rokok merek yang setelah ditimbang beratnya sekitar 15 gram.

"Sebetulnya, ia ke Malaysia bersama keluarga, tapi yang kedapatan bawa ganja hanya dia. Petugas langsung mengamankannya ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Tanjung Balai Karimun," ucapnya.

Tersangka berikut barang bukti, tambah dia, dilimpahkan ke Kepolisian Resor Karimun untuk penyelidikan selanjutnya.

"Walaupun kasus ini ada unsur pidana kepabeanannya sesuai kewenangan yang kami miliki, tapi kasus narkobanya lebih menonjol dan lebih tinggi ancaman hukumannya sehingga penyidikannya kami limpahkan kepada polisi," tuturnya.

Evy mengatakan dalam satu bulan ini, petugas BC di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun telah mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba.

Peran serta Bea dan Cukai dalam memberantas peredaran narkoba, menurut dia merupakan bentuk kerja sama yang telah terjalin dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). (Antara)

Editor: Adi Lazuardi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE