Polda Kepri Segel SPBU Batubesar

id Polda,Kepri,Segel,SPBU,batam,Batubesar,penyelewengan,solar,bbm,subsidi

Polda Kepri Segel SPBU Batubesar

Pengendara batal mengisi bahan bakar di SPBU Nongsa, Batam, yang akan segera ditutup Kamis (28/8). SPBU tersebut hanya menjual BBM sisa sebelum berhenti beroperasi karena disegel pihak kepolisian dan Pertamina karena dugaan penyelewengan solar bersub

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batubesar yang terletak tidak jauh dari Polda Kepri karena diduga menyelewengkan solar bersubsidi.

"Disegelnya Selasa (26/8) sekitar jam 14.00 WIB siang," kata pengawas lapangan SPBU tersebut, Dasril di Polda Kepri, Kamis.

Ia mengatakan, Polisi menyegel satu mesin pompa BBM jenis solar bersubsidi, sementara pompa lain untuk premium, pertamax dan satu pompa solar tidak disegel.

Beberapa motor dan mobil yang hendak mengisi premium masih masuk kawasan SPBU, meski pada bagian depan sudah dipasang pengumuman tidak tersedia premium.

Selain itu, polisi dan PT Pertamina juga memasang sejumlah spanduk pada pintu masuk SPBU dan bagian perkantoran pengelola bertuliskan "SPBU ini sedang dalam pembinaan Pertamina".

"Ini menghabiskan stok yang ada saja dulu. Kalau habis yang sudah," kata seorang petugas SPBU yang melayani Pertamax di SPBU tersebut.

Pada Kamis, tiga orang keluar dari SPBU tersebut menuju Polda Kepri. Sampai di Polda, dua diantaranya masuk ke Ruang Subdit IV, sementara satu orang lain menunggu diluar ruangan.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan mengatakan penyidik Subdit IV Tipider masih melakukan pemeriksaan.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Setelah selesai akan kami sampaikan. Biarkan penyidik bekerja dulu," kata dia.

Selain menyegel SPBU tersebut, sebelumnya Polda Kepri juga sudah menyegel SPBU samping BCS Mal, SPBU Kapital Raya yang disinyalir bekerjasama untuk menyelewengkan solar dengan gudang-gudang ilegal.

Pada, Senin (25/8) Polda Kepri juga menyegel dua gudang penimbun solar subsidi ilegal di Kawasan Batuaji yang berisi ratusan drum dan enam tempat penimbunan dari fiber ukuran besar. Polda menangkap seorang saksi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE