Penerimaan Pajak Natuna Januari-Juli Baru 18,9 Persen

id Penerimaan,Pajak,Natuna,pbb,pad,pendapatan

Natuna (Antara Kepri) - Realisasi penerimaan pajak Kabupaten Natuna periode Januari-Juli 2014 baru sebanyak 18,9 persen dari 1,5 miliar dari yang ditargetkan, pada hal masih banyak potensi dari sektor pajak yang bisa dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sampai sekarang, pengumpulan data serta penarikan pajak berdasarkan peraturan perpajakan belum dapat diterapkan di Kabupaten Natuna. Sehingga PAD yang bersumber dari dana pajak belum bisa dioptimalkan," ungkap Bupati Natuna, Ilyas Sabli usai membuka sosialisasi perpajakan tahun 2014  RM. Sisi Basisir, Kamis.

Ilyas Sabli menjelaskan, sejauh ini, sumber anggaran belanja pembangunan di wilayah Kabupaten Natuna, sangat tergantung dari dana bagi hasil minyak dan Gas (Migas). Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang di limpahkan oleh pemerintah pusat, juga belum bisa diterima dengan maksimal.

"PBB-P2 yang diharapkan bisa ditarik sebesar Rp6,8 miliar, baru 22 persen saja yang bisa dikumpulkan. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bagi kita semua, terutama bagi Dinas Pedapatan Daerah (Dispenda)," katanya.

Melalui sosialisasi perpajakan ini tegas Ilyas Sabli, diminta kepada juru pungut pajak mulai dari tingkat desa hingga kabupaten untuk meningkatkan realisasi nilai PAD.

"Saya tegaskan kepada juru pungut pajak, baik di desa maupun di kabupaten untuk bekerja lebih giat lagi. Kepada seluruh kepala desa, juga saya katakan untuk bekerja lebih optimal, jangan hanya minta uang dari pemerintah daerah saja, sementara hasil yang diberikan tidak sesuai," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dispenda Natuna, Boy Wijanarko ketika dimintai keterangan terkait minimnya pendapatan dari PBB-P2 menuturkan, masih banyak yang harus dipersiapkan dalam pengelolaannya. Kemudian memerlukan kerja sama antara pihak terkait, seperti notaris dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Minimnya pendapatan PBB-P2 yang kami terima disebabkan masih banyak yang harus dipersiapkan dalam pengelolaannya, seperti surat keterangan dari Notaris dan BPN. Perpanjangan tangan pengelolaan sampai ke tingkat desa dan kelurahan juga kami masih minim," jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, harap Boy, terjalin kerja sama semua pihak sehingga memiliki persamaan persepsi dalam penyampaian ke masyarakat sebagai wajib pajak.

"Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin tergali potensi penerimaan pajak daerah di masa yang akan datang," pungkasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE