DPRD Karimun: Penertiban Kios Premium Bukan Solusi

id DPRD,Karimun,Penertiban,Kios,Premium,Solusi,langka,bbm,subsidi,premium,bensin

Karimun (Antara Kepri) - DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menilai penertiban dan pembongkaran kios premium tanpa izin bukan solusi dalam menyelesaikan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang memicu kelangkaan di daerah setempat.

"Penertiban dan pembongkaran kios premium bukan solusi, justru memperparah antrean panjang kendaraan mengisi BBM di SPBU Jalan Soekarno Hatta," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Karimun, Zulfikar di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Dengan penertiban dan pembongkaran kios premium, menurut Zulfikar antrean pengisian BBM kendaraan tertumpu di SPBU satu-satunya di Pulau Karimun Besar.

Kondisi tersebut, kata dia lagi diperparah dengan sering tutupnya pangkalan-pangkalan BBM resmi yang mendapat jatah premium dari APMS Kuda Laut Jaya.

"Kalau pangkalan sudah tutup, kemana lagi mau beli bensin kalau bukan di SPBU. Inikan menambah ruwet persoalan. Sampai kapan antrean panjang di SPBU dibiarkan seperti itu? Apa menunggu masyarakat jenuh dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan?" ucapnya.

Sulitnya mendapatkan premium, menurut politikus Partai Hanura itu, telah berdampak pada aktivitas warga masyarakat. Ia mengatakan, pertumbuhan investasi di kawasan perdagangan bebas juga terganggu.

"Yang harus dipikirkan, bagaimana karyawan perusahaan tidak dipecat gara-gara terjebak antre berjam-jam mengisi bensin di SPBU. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab terkait dampak negatif dari kelangkaan BBM bersubsidi, khususnya bensin," tuturnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah seharusnya mencarikan solusi dengan memecah antrean pengisian BBM, sehingga tidak terfokus di SPBU dan memastikan pasokan BBM bersubsidi tidak diselewengkan atau disalurkan tepat sasaran.

"Perlu ditelusuri penyebab sering tutupnya pangkalan-pangkalan BBM," ujarnya.

Ia juga mengatakan, tim monitoring BBM bersubsidi yang dibentuk Pemkab Karimun benar-benar menjalankan tugasnya, termasuk mengawasi penjualan premium eceran agar sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"BBM bersubsidi itu harganya diatur oleh pemerintah, tidak sama dengan sembako yang harganya fluktuatif. Tidak ada alasan harga premium dinaikkan dengan dalih pasokan terputus," tegasnya.

Seorang warga, Lisa mengatakan, penertiban kios premium mempersulit dirinya untuk mendapatkan premium, karena kios-kios tersebut menjadi alternatif bagi dirinya ketika antrean panjang kendaraan terjadi di SPBU.

"Yang harus ditertibkan pemerintah daerah adalah takarannya. Selama ini, kios-kios itu seenaknya saja menjual bensin," katanya.

Ia mengatakan, banyak warga yang mendorong motor karena kehabisan bensin, dan adapula yang memarkir kendaraannya di rumah karena tidak ada bensin.

Sementara itu, antrean panjang kendaraan bermotor, Kamis sore masih berlangsung di SPBU Jalan Soekarno Hatta, Tanjung Balai Karimun dan sempat diwarnai keributan kecil sesama pengendara yang antre. (Antara)

Editor: F.C Kuen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE