30 Anggota DPRD Karimun Dilantik

id Anggota,DPRD,Karimun,lantik

Karimun (Antara Kepri) - Sebanyak 30 anggota DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2014-2019 dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Karimun, Jumat sore.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Rustiyono dengan disaksikan Sekda Provinsi Kepri Robert Iwan Loriaux mewakili Gubernur Kepri Muhammad Sani, Bupati Karimun Nurdin Basirun, Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para pejabat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.

Turut hadir dalam acara itu pimpinan DPRD Karimun periode 2009-2014 Raja Bakhtiar, para komisioner Komisi Pemilihan Umum Karimun, Panwaslu Karimun, pimpinan partai politik, pimpinan ormas, OKP dan berbagai komponen masyarakat lainnya.

Ke-30 anggota DPRD Karimun yang dilantik antara lain, 6 orang dari Partai Golkar, yaitu Muhammad Asyura (incumbent), Rosmeri (incumbent), Djumadi (incumbent), Anwar Hasyim, Rohani dan Syamsul. 3 orang dari Partai Demokrat, yaitu Azmi (incumbent),  M Tahir dan Sumardi. 3 orang dari Partai Hanura, yaitu Bakti Lubis (incumbent), Ady Hermawan (incumbent) dan Rodiansyah (incumbent).

Kemudian, 3 orang dari PDI Perjuangan, masing-masing Rasno (incumbent), Sulfanow Putra dan Aloysius. 3 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu Sjarifuddin, Nyimas Novi Ujiani dan Fakhrurrazi. 3 orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Muhammad Taufik (incumbent), Kamaruddin (incumbent) dan Syafri Sandy. 3 orang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yaitu Zainuddin Ahmad (incumbent), Zaizulfikar dan Marjaya.

Selanjutnya, 2 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Anwar Abubakar (incumbent) dan Isnuriman (incumbent), 2 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama Suharsono (incumbent) dan Zuhdiono. Terakhir, 2 orang dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) yaitu Abdul Hafid (incumbent) dan Sappe Sinaga.

Dalam sumpah jabatannya, ke-30 anggota DPRD Karimun hasil Pemilu Legislatif 9 April 2014 itu bersumpah untuk siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945.

Mereka juga bersumpah selama menjalankan kewajiban akan bekerja sungguh-sunggu demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

Para legislator terpilih itu juga bersumpah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang mereka wakili untuk mewujudkan kepentingan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI.

Usai pengambilan sumpah jabatan, proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan naskah pelantikan secara simbolis sebagai tanda mereka resmi menduduki kursi wakil rakyat untuk periode 2014-2019.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kepri Muhammad Sani dalam sambutan yang dibacakan Sekda Provinsi Kepri Robert Iwan Loriaux mengucapkan selamat atas dilantiknya ke-30 anggota DPRD Karimun tersebut.

Gubernur mengatakan, rapat paripurna istimewa dengan agenda khusus pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu merupakan puncak dari semua rangkaian proses pemilu, yang secara filosofis berfungsi menegakkan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Ia mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah No 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dalam pasal 4 disebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah terhitung pengucapan sumpah jabatan dan berakhir saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah jabatannya pula.

"DPRD merupakan bagian yang integral dengan pemerintahan daerah. Anggota DPRD memberikan corak yang berbeda dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbeda dengan sistem federal, bahwa DPRD bermitra sejajar dengan pemerintah daerah," tuturnya.

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Karimun yang telah menyukseskan Pemilu 2014 dengan puncaknya adalah pelantikan anggota legislatif terpilih.

Pemilu, kata dia, semata-mata tidak hanya mengisi kekosongan kursi legislatif, tetapi merupakan bagian dari proses pembelajaran berpolitik, agar makin demokratis.

"Pemprov Kepri menyampaikan terima kasih kepada seluruh masy karimun yang telah menggunakan hak konstitusionalnya. Dan ucapan terima kasih juga disampaikan kepada KPU, Panwaslu, partai politik sebagai peserta pemilu yang telah bersama-sama menyukseskan Pemilu," ucapnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE