BNP2TKI Negosiasi Malaysia Batasi Pintu Masuk TKI

id BNP2TKI,Negosiasi,Malaysia,Batasi,Pintu,masuk,batam,TKI

Batam (Antara Kepri) - Badan Nasional Penanggulangan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengupayakan negosiasi agar Pemerintah Malaysia membatasi pintu masuk bagi TKI di Malaysia dari Batam dan sekitarnya untuk memudahkan pengawasan sekaligus meminimalkan TKI ilegal.

"Agar pintu masuk di Malaysia satu saja. Itu masukan dari Imigrasi," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur usai berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Batam, Sabtu.

Banyaknya pintu masuk pelabuhan laut di Malaysia dan Indonesia membuat pengawasan lalu lintas TKI menjadi sulit dan memicu banyaknya TKI ilegal.

Pengurangan pintu masuk TKI di Malaysia dipercaya menjadi solusi bagi upaya mengurangi TKI ilegal sekaligus memudahkan pengawasan lalu lintas manusia di perbatasan antar negara. Dengan satu pintu masuk di Malaysia, maka jumlah TKI yang masuk dapat lebih terpantau.

Saat ini ada tiga pintu masuk melalui transportasi laut dari perairan Batam dan sekitarnya, di antaranya Pelabuhan Situlang Laut dan Tanjung Belungkor.

"Yang kami pikirkan, dua ditutup. Jadi yang di Situlang Laut saja. Tapi itu harus dirundingkan dulu," kata dia.

BNP2TKI akan segera mengirimkan kawat ke Kedutaan Besar RI di Malaysia untuk melancarkan rencana itu. Nantinya, pihak KBRI yang akan mendiskusikannya dengan pemerintah Malaysia.

Sementara di dalam negeri, BNP2TKI akan melaporkan usulan pihak imigrasi Batam itu kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan 17 kementerian dan lembaga yang mengurus masalah TKI.

Sementara untuk mengurangi pintu ke luar TKI dari Indonesia ke Malaysia belum akan dibahas, kata dia.

Dia mengakui, di banding daerah lain Batam menjadi tempat paling banyak memberangkatkan TKI ilegal, baik melalui jalur resmi maupun lewat pelabuhan tikus. Maka dari itu, perlu pembatasan dan pengawasan yang lebih baik. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE