Batam Masih Jadi Pintu Utama TKI Ilegal

id Batam,malaysia,Pintu,Utama,TKI,Ilegal

Batam (Antara Kepri) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan Batam masih menjadi pintu utama keluarnya pekerja ilegal terutama tujuan Malaysia.

"Calon TKI datang ke Batam dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka hanya bermodal paspor untuk bekerja di Malaysia," kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur di Batam.

Ia mengatakan, calon TKI ilegal biasanya memanfaatkan fasilitas bebas visa untuk bisa bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen lengkap dan Surat Keterangan Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diterbitkan bagi calon TKI yang memenuhi syarat.

"Ini menjadi dilema, karena petugas yang melakukan pengawasan pada pintu-pintu keluar hanya mengandalkan insting untuk membedakan mana warga Indonesia yang ingin melancong dan ingin bekerja di Malaysia," kata dia.

Namun demikian, kata dia, sejak Rabu (27/8) petugas di Pelabuhan Internasional Batam Centre berhasil menggagalkan pengiriman sekitar 500 calon TKI yang tidak mengantongi dokumen lengkap.

Pelabuhan Internasional Batam Centre memiliki sejumlah pelayaran langsung Batam-Johor Bahru Malaysia yang sering dimanfaatkan penyalur TKI ilegal mengirim tenaga kerja ke Malaysia.

Setiap hari, ribuan warga Indonesia meninggalkan Batam dengan tujuan Malaysia yang disinyalir sebagian besar akan bekerja namun tidak memiliki dokumen lengkap.

"Mereka kami kembalikan ke Perusahaan-perusahaan penyalurnya. Kalau mereka serius ingin kerja keluarnegeri dan mengurus kelengkapannya, mereka akan diizinkan keluar," kata Mansyur.

Selain Batam, kata dia, wilayah yang menjadi pintu keluar calon TKI ilegal tujuan Malaysia lainnya adalah Tanjungpinang dan Entikong Kalimantan Barat.

"Kami akan berkoordinasi dengan Polda dimana wilayahnya banyak dijadikan tempat keluar calon TKI ilegal termasuk perdagangan manusia untuk pencegahan. Meski yang efektif ialah pencegahan dari daerah asalnya," kata dia.

Sebagai pejabat baru, Mansyur mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk meningkatkan pengawasan diperbatasan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE