Polda Kepri Amankan Ratusan Mesin Perjudian

id Polda,batam,Kepri,razia,Mesin,Perjudian

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menggerebek sebuah tempat gelanggang permainan (gelper) tanpa izin di Hotel Gideon Penuin yang digunakan untuk perjudian dan mengamankan 100 mesin serta empat orang.

"Penggerebekan dilakukan pada hari Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB. Empat orang kami amankan untuk dimintai keterangan. Setelah dipastikan ada unsur judi, seluruh mesin kami sita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Polisi Cahyono Wibowo di Batam, Sabtu.

Meski beroperasi untuk perjudian, pada bagian depan setelah pintu masuk lokasi tersebut tertuliskan "dilarang berjudi, poin tidak bisa ditukarkan dengan uang". Selain itu, sejumlah mesin juga terdapat stiker berlogo Pemerintah Kota Batam.

Tiga orang yang ditangkap itu masing-masing AS seorang pemain, AN kasir merangkap wasit, dan AS pengelola tempat tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Seorang karyawan, SL, masih berstatus saksi.

"Hingga malam ini (sekitar pukul 19.00 WIB) tim masih mengevakuasi mesin-mesin untuk dibawa ke Polda Kepri," kata dia.

Cahyono mengatakan bahwa personel Brimob Polda Kepri yang ikut dalam penggerebekan masih mengamankan lokasi hingga mesin-mesin selesai dievakuasi ke Polda Kepri.

"Kami juga mengamankan uang sebanyak Rp3 juta diperoleh dari pemain dan kasir serta barang bukti catatan kasir. Sejumlah dokumen lain juga disita," kata Cahyono.

Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, kata dia, diketahui kalau tempat perjudian tersebut sudah beroperasi hampir empat bulan dan tidak mengantongi izin sama sekali.

"Setelah diperiksa juga tidak ada izin. Oleh karena itu, mesin-mesinnya langsung kami amankan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Batam tentang maraknya tempat permainan mengandung judi," kata dia.

Cahyono mengatakan akan memberantas tempat permainan di Batam yang jelas-jelas berbau judi.

"Semua akan kami tertibkan. Tim terus memantau. Saat diketahui tidak ada izin dan berbau judi, akan langsung ditertibkan," kata Cahyono. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE