Subsidi Dicabut Harga Tiket Feri Anambas Naik

id Subsidi,cabut,Harga,Tiket,Feri,Anambas,Naik,bahan,bakar,minyak

Anambas (Antara Kepri) - Harga tiket feri Seven Star dan VOC Batavia dipastikan mengalami kenaikan dari Rp305 ribu menjadi Rp450 ribu akibat dicabutnya subsidi bahan bakar minyak untuk transportasi laut oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Salah satu warga Tarempa, Eci, Senin mengatakan kenaikan ongkos feri sangat memberatkan dirinya karena iasering bepergian dari Tarempa menuju Tanjungpinang dan sebaliknya.

"Saya ini pedagang mas, jadi sering bepergian ke Tanjungpinang dan Batam untuk membeli bahan jualan di sini. Jika sampai ongkos naik sampai Rp450 ribu, tentunya sangat memberatkan karena pulang pergi sudah Rp900 ribu, sementara selama ini hanya Rp 610 ribu dan sisa ongkos itu sudah bisa untuk membayar ongkos pulang pergi Tanjungpinang-Batam untuk belanja," katanya.

Eci menambahkan, seharusnya pemerintah mempertimbangkan kembali pencabutan subsidi BBM untuk feri karena feri Seven Star maupun VOC merupakan transportasi yang sering digunakan masyarakat menengah ke bawah. Kalau menggunakan pesawat, maka ongkosnya sangat mahal, berkisar Rp 1,2 juta satu kali perjalanan.

Dirinya mengakui memang ada transportasi alternatif lainnya, seperti kapal Bukit Raya dan KM Sabuk Nusantara, namun kapal tersebut jadwalnya lama.

"Kami minta pemerintah mempertimbangkan kembali pencabutan subsidi itu karena terlalu mahal. Memang benar ada kapal lain tapi 'kan waktunya lama seperti KM Bukit Raya yang hanya berlayar sekali 2 minggu dan sandarnya di pelabuhan Kijang, sementara dari Kijang ke Tanjungpinang tetap mengeluarkan biaya lagi,"katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Anambas, Radja Tjelak Nur Djalal saat dikonfirmasi mengatakan, pencabutan subsidi dilakukan karena sudah berjalan selama dua tahun.

Selama ini, kata Sekda, kapal feri VOC Batavia dan Feri Seven Star selalu penuh dan perusahaan kapal tersebut sudah saatnya mandiri dan dapat membuka peluang terhadap perusahaan transportasi laut lainnya untuk masuk melayani rute Tanjungpinang-Tarempa dan sebaliknya.

"Subsidi bahan bakar yang selama ini sudah berjalan dua tahun tidak bisa terus-menerus kita berikan. Apalagi selama ini kita lihat jika kapal feri selama ini penumpangnya penuh bahkan kadang penumpang tidak terbawa. Saya yakin dengan pencabutan ini bisa juga memberikan peluang terhadap perusahaan pelayaran lain untuk berkompetisi," ungkap Sekda.

Radja Tjelak juga mengakui jika pencabutan subsidi bahan bakar akan menimbulkan adanya kenaikan tarif dari Tarempa-Tanjungpinang dan sebaliknya.
Menurut dia, kenaikan dari Rp 305 menjadi Rp 450 ribu masih wajar karena jarak tempuh dan hal itu akan membuka peluang perusahaan lain karena jika subsidi bahan bakar tidak dicabut perusahaan lain tidak akan mempu bersaing dengan kapal yang disubsidi oleh pemerintah.

"Kenaikan Rp150 ribu menurut saya sih wajar karena, mahalnya bahan bakar dan jarak tempuh yang cukup jauh. Lagian dengan mencabut subsidi itu akan memberikan peluang untuk perusahaan lain kalau kita tidak mencabut subsidi maka perusahaan lain tidak akan mampu bersaing dengan kapal yang kita subsidi," katanya.

Dia juga menambahkan, untuk penentuan tarif tetap koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas dan besar kenaikan tarif akan disampaikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi.

"Berapapun kenaikan nanti akan tetap dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kepri, khususnya Dinas Perhubungan,"ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE