Batam (Antara Kepri) - Badan Narkotika Nasional mengamankan KAS --PNS Kementerian Kesehatan RI, H --PNS Pemkot Batam, dan HE --seorang petugas keamanan Kantor Imigrasi Batam-- setelah mereka berpesta shabu di sebuah tempat hiburan di Batam.
"Mereka kami amankan Sabtu (30/8) sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Hotel Pasific Batam. Ketiganya positif menggunakan narkoba. Kami juga mengamankan alat hisap dan sisa-sisa shabu yang belum digunakan oleh ketiga orang tersebut," kata Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, Abdul Hasyim Panggabean, di Batam, Senin.
Ia mengatakan PNS Kementerian Kesehatan tersebut sebenarnya tengah berada di Batam untuk memberikan pelatihan pada petugas sejumlah Dinas Kesehatan di Sumatera selama dua pekan.
"Dia merupakan seorang ahli dan berada di Batam dalam rangka tugas, bukan dalam ranga liburan. Kalau tempat tinggalnya di Villa Mutiara Centre, Depok," kata dia.
Sementara itu, H adalah PNS Pemkot Batam yang bertempat tinggal di Tiban dan bertugas di Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Batam.
"Sejauh ini mereka diketahui hanya pengguna. Namun kami terus dalami keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba yang beroperasi di Batam," kata Hasyim.
Ketiganya, kata dia, saat ini menghuni sel tahanan BNN Kepri di Nongsa Batam dan masih terus dimintai keterangan oleh penyidik.
Hasyim mengatakan jika mereka hanya sebagai pengguna kemungkinan akan direhabilitasi, meski sesuai UU nomor 5 tahun 2009 bisa juga diancam hukuman penjara hingga 4 tahun.
"Jika benar-benar terlibat dengan jaringan narkoba, entah pemasok atau pengedar tentu ancaman hukuman menanti mereka," kata Hasim.
BNN, kata dia, akan serius menangani kasus itu dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba yang sudah sampai ke kalangan pegawai pemerintahan.
Pada pertengahan Mei 2014, Kepala BNN Kepri, Kombes Pol Benny Setiawan, menyayangkan sepinya jajaran PNS Batam saat diundang dalam sebuah sosialisasi narkoba.
Ia mengatakan sempat mengundang 25 pejabat dari Pemkot Batam untuk diberi sosialisasi mengenai pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Namun setelah molor satu jam dari jadwal hanya tiga orang yang datang, sehingga kami putuskan membatalkan acara itu," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Polisi selidiki kasus kematian remaja yang over dosis narkotika
Kamis, 25 April 2024 12:26 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih dari setahun
Rabu, 24 April 2024 10:08 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Lebih dari 50 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Selasa, 23 April 2024 17:32 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
Komentar