DPRD Sambut Komitmen KPK Awasi Dana Pendidikan

id DPRD,korupsi,sekolah,operasional,bos,Komitmen,KPK,pengawasan,Dana,Pendidikan,batam

Batam (Antara Kepri) - DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, menyambut positif komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi dana pendidikan di setiap daerah, termasuk Batam.

Anggota DPRD Batam Udin P. Sihaloho di Batam, Rabu, mengatakan pengawasan berbagai dana pendidikan, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan buku, dan lainnya sebagai hal yang penting, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan.

"Pada intinya kami senang dengan rencana KPK untuk mengawasi dana pendidikan, termasuk Batam. Karena di Batam ada dugaan dana pendidikan dari pusat dikeluarkan untuk program fiktif," kata Udin yang dikenal gemar mengkritisi dunia pendidikan Batam.

Misalnya saja, katanya, penggunaan Dana Alokasi Khusus pendidikan senilai Rp14,95 miliar pada 2011 yang dianggap mencurigakan karena tidak dilengkapi laporan yang dapat dipercaya.

DPRD Batam sudah pernah membentuk panitia khusus untuk menelusuri aliran dana itu pada 2012. Akan tetapi, pansus tidak dapat dilanjutkan karena Dinas Pendidikan dianggap kurang kooperatif dalam memberikan data ke pansus.

"Belum lagi penggunaan anggaran pendidikan tahun 2013, yang juga diduga ada fiktif," kata Udin yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD pada masa periode 2009-2014.

Dalam siaran pers KPK yang diterima Antara di Batam, KPK bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (korsup) korupsi pada dana pendidikan.

Kegiatan itu diharapkan dilakukan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan dan pengawasan dana pendidikan.

Tim korsup pendidikan telah memetakan lima masalah, antara lain lemahnya pengendalian internal, lemahnya sistem administrasi, lemahnya kontrol publik, adanya kekosongan dalam implementasi pengawasan, serta minimnya sumber daya untuk mengawasi dana pendidikan, khususnya pada dukungan anggaran pengawasannya.

Tim juga menyepakati sejumlah rencana aksi, antara lain monitoring dan evaluasi pengelolaan dana pendidikan di seluruh provinsi, peningkatan peran dan kompetensi aparat Inspektorat Daerah dalam pengawasan dana pendidikan, memberikan ulasan dan saran perbaikan pada sistem pengelolaan dana pendidikan kepada instansi terkait.

Tim juga mendorong peningkatan kualitas basis data pokok pendidikan, menyempurnakan sistem pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana pendidikan untuk mendorong partisipasi kontrol publik serta melakukan pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pengelola dana pendidikan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE