Anambas (Antara Kepri) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Syafwan A. Rahman dalam kunjungan pertamanya ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu menyatakan, butuh data dan bukti konkrit untuk memulai sebuah penyelidikan dugaan korupsi.
“Jangan bicara dugaan dululah sekarang, yang jelas menurut pengamatan saya disini cukup baik,†katanya kepada wartawan di depan Gedung BPMS, Tarempa.
Namun Syafwan menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti jika menerima laporan disertai dengan data yang konkrit. Dirinya tidak menginginkan data yang diberikan hanya berbentuk surat kaleng yang tidak tentu juntrungannya.
"Kalau data konkrit baru kita berjalan, kita tidak mau menghambat pembangunan di daerah. Kalau ada data, mari, tapi konkrit, jangan main-main. Ini yang payah, selama ini banyak juga surat kalengnya, sampai pusing saya. Tapi kalau surat kaleng terkait dengan Anambas, Alhamdulilah belum ada," bebernya.
Sebagai Kajati Kepri yang bertugas selama tahun, dia mengaku selalu mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintahan di daerah bekerja sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. Apalagi dirinya juga menilai Presiden RI terpilih memiliki komitmen yang cukup kuat untuk memberantas korupsi hingga ke daerah-daerah.
"Saya pesan agarke depannya bisa bekerja dengan baik, apalagi di era presiden terpilih ini, beliau sangat konsen ke arah pemberantasan korupsi, lebih lanjut, kata dia bila ada pejabat di daerah yang macam-macam akan disikat, kalau perlu akan diberhentikan langsung,†tegasnya.
Di lain pihak, Bupati Kepulauan Anambas Tengku Mukhtaruddin mengakui, bahwa masih banyak PPK dan PPTK di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih gamang dalam melaksanakan tugasnya, sebab menurut dia kebanyakan dari mereka masih takut tersangkut kasus hukum.
Seperti dilansir Antara, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas takut menjalankan tugasnya, apalagi jika ditunjuk sebagai panitia lelang pada proyek-proyek pemerintah daerah itu. Mereka banyak yang menolak jika diberikan tugas itu, dengan alasan takut berurusan dengan hukum.
"Tidak seperti sebelumnya mereka merebut jabatan itu, tapi sekarang banyak yang menolak karena takut berurusan dengan hukum", ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Radja Tjelak Nur Djalal di Tarempa beberapa waktu lalu.
Kunjungan Kajati dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Bupati untuk memberikan "support" atau dukungan mental kepada bawahannya, agar ke depan para PPK dan PPTK tersebut tidak gamang lagi dalam bertugas.
"Saya mohon pengarahan dan support mental dari Kajati mudah-mudahan dengan arahan dan support mental itu, kedepan kami tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugas,†harap Bupati. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
PPLP Tanjung Uban kerahkan 9 kapal amankan arus mudik
Jumat, 29 Maret 2024 17:09 Wib
Pemkot Batam siapkan 10 lokasi operasi pasar jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 16:39 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 8 Maret 2024 16:31 Wib
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Komentar