Polda Kepri Bantah Hentikan Kasus Penyelewengan Solar

id Polda,bbm,Kepri,Bantah,Hentikan,Kasus,Penyelewengan,Solar,subsidi,batam,spbu

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau membantah menghentikan seluruh kasus penyelewengan solar bersubsidi yang ditangani selama 2014.

"Sejak awal tahun hingga saat ini ada 11 kasus yang kami tangani. Yang SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ada lima kasus, lengkap (P-21) dua kasus, dilimpahkan satu kasus, lidik dan sidik tiga kasus. Semua terus ditindaklanjuti, tidak benar jika dikatakan mandek," Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Helmi Kwarta Putra Rauf di Batam, Rabu.

Ia mengatakan penyidikan terkait dengan penyalahgunaan BBM banyak kendala yang harus dihadapi sehingga membutuhkan proses cukup panjang.

"Kalau pas penggrebekan ada barang bukti, pelaku dan saksi, itu mudah ditindaklanjuti. Namun kalau tidak lengkap ditambah ada oknum-oknum yang bermain pada kasus tersebut, tentu kami harus melengkapi bukti agar bisa ditindaklanjuti," kata dia.

Helmi mengatakan kepolisian selalu serius untuk menangani kasus-kasus penyelewengan solar di Kepri dengan melibatkan Pertamina, Disperindag, Provos, dalam setiap kali razia.

"Ini isu nasional. Kami tidak akan main-main dengan menghentikan atau bertindak tidak sesuai ketentuan terhadap kasus-kasus tersebut," kata Helmi.

Hingga saat ini, kata dia, semua pelaku yang tertangkap dari sejumlah razia gabungan yang dilakukan masih ditahan di Polda Kepri.

"Biarkan kami bekerja. Kami tidak akan main-main. Semua akan kami tindaklanjuti," kata dia.

Kasubdit IV Direskrimsus Polda Kepri AKBP Carles P Sinaga dalam penyelidikan selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Penanganan kasus Polda Kepri kami koordinasikan dengan Kajati. Kalau ada yang di Kejaksaan Negeri (Kejari) itu koordinasi oleh Polres," kata dia.

Ia mengatakan proses penanganan kasus-kasus penyelewengan BBM berusubsidi termasuk solar sangat proporsional.

"Untuk gudang sudah ada beberapa yang disegel, termasuk di kawasan Batubesar. Mobil yang digunakan untuk melansir (mengambil berlulang-ulang) solar dari SPBU ke gudang penimbun sudah diamankan 48 unit," kata Carles. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE