BI Kepri Musnahkan Rp83,43 Miliar Uang Lusuh

id BI,bank,Kepri,Musnah,Uang,Lusuh

Batam (Antara Kepri) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BI Kepri) memusnahkan uang lusuh yang tidak layak edar sebanyak Rp83,43 miliar sepanjang triwulan kedua 2014.

Kepala Kantor BI Kepri Gusti Raizal Eka Putra di Batam, Jumat, mengatakan pemusnahan itu dilakukan untuk menjaga kualitas uang kartal yang beredar di masyarakat.

"Uang tidak layak edar yang dimusnahkan berasal dari setoran bank maupun penukaran uang dari masyarakat yang selanjutnya ditukar dengan uang yang layak edar," kata Gusti Raizal.

Jumlah pemusnahan uang tidak layak edar pada triwulan II 2014 meningkat 51,77 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Ia berharap masyarakat menjaga kualitas uang kartal yang beredar, untuk menekan jumlah uang tidak layak edar yang dimusnahkan setiap periodenya.

Salah satu caranya, BI melakukan sejumlah sosialisasi 3D, yaitu didapat, disimpan dan disayang kepada masyarakat, agar memahami cara memperlakukan uang dengan baik sehingga dapat memperpanjang usia manfaat fisik uang.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar di Kepri, BI melakukan kas keliling agar masyarakat dapat menukarkan dengan rupiah yang baru.

Hingga Juni 2014, BI sudah 17 kali melakukan kas keliling, enam di antaranya di Kota Batam, dan 11 lainnya di enam kabupaten kota di Provinsi Kepri lainnya.   

Kas keliling di Kota Batam, dilaksanakan di Kecamatan Batam Kota tiga kali, Sekupang, Batuaji dan Nagoya masing-masing satu kali. Sedangkan kas di luar kota antara lain di Tanjung Balai Karimun dan Tanjungpinang masing-masin tiga kali, Tanjung Uban Bintan, Dabo Lingga dan Tanjungbatu Karimun masing-masing satu kali dan di Ranai Natuna dua kali. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE