Diskopperindag: Penertiban Takaran Premium Wewenang Provinsi

id Diskoperindag,karimun,Penertiban,Takaran,Premium,kepri,Wewenang,Provinsi,metrologi,liter,bbm

Karimun (Antara Kepri) - Pejabat pada Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, penertiban dan razia takaran bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium wewenang provinsi.

"Bukan tidak mau menertibkan, tapi bidang yang melakukannya tidak ada pada kami, melainkan masih di tingkat provinsi," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopperindag) UKM Karimun Muhammad Hasbi di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Muhammad Hasbi mengatakan, bidang yang bertugas merazia dan menertibkan takaran BBM adalah bidang metrologi.

Sementara, gedung metrologi yang telah dibangun di Tanjung Balai Karimun belum memiliki peralatan untuk melakukan penertiban penggunaan takaran penjualan premium di pangkalan-pangkalan atau kios BBM.

"Pegawainya sudah ada, tapi peralatannya masih kosong. Waktu dicek dalam DAK (dana alokasi khusus), tidak ada anggaran untuk pengadaan peralatan," kata dia.

Meski belum bisa ditertibkan, Muhammad Hasbi mengimbau pangkalan dan kios BBM menggunakan takaran liter untuk penjualan BBM serta mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Bupati juga sudah menegaskan dan mengimbau agar pangkalan BBM menggunakan takaran liter, tidak lagi takaran botol," kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Aunur Rafiq mengatakan, penertiban dan pembongkaran kios premium beberapa waktu lalu merupakan bagian dari upaya menerapkan takaran liter dalam penjualan BBM.

"Selain menertibkan kios BBM tanpa izin, pembongkaran itu bertujuan agar tidak ada lagi penjualan premium dengan botol," katanya.

Menurut Aunur Rafiq, penggunaan takaran liter bertujuan untuk melindungi masyarakat mengingat premium merupakan BBM bersubsidi yang harganya telah ditetapkan pemerintah.

"Kita mengakui harga premium eceran di kios-kios ketika terjadi kelangkaan melambung, harganya bermacam-macam. Inilah yang akan kita upayakan agar tidak terjadi lagi," ucapnya.

Berdasarkan pantauan, beberapa pangkalan BBM masih menggunakan botol dalam menjual premium dengan harga bervariasi mulai dari Rp10.000, Rp20.000 dan Rp30.000.

"Memang pakai botol, tapi isinya sudah diukur dengan takaran liter," ucap seorang pemilik pangkalan BBM yang tidak bersedia disebutkan namanya. (Antara)

Editor: Sri Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE