Karimun (Antara Kepri) - Pejabat pada Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, penertiban dan razia takaran bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium wewenang provinsi.
"Bukan tidak mau menertibkan, tapi bidang yang melakukannya tidak ada pada kami, melainkan masih di tingkat provinsi," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopperindag) UKM Karimun Muhammad Hasbi di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Muhammad Hasbi mengatakan, bidang yang bertugas merazia dan menertibkan takaran BBM adalah bidang metrologi.
Sementara, gedung metrologi yang telah dibangun di Tanjung Balai Karimun belum memiliki peralatan untuk melakukan penertiban penggunaan takaran penjualan premium di pangkalan-pangkalan atau kios BBM.
"Pegawainya sudah ada, tapi peralatannya masih kosong. Waktu dicek dalam DAK (dana alokasi khusus), tidak ada anggaran untuk pengadaan peralatan," kata dia.
Meski belum bisa ditertibkan, Muhammad Hasbi mengimbau pangkalan dan kios BBM menggunakan takaran liter untuk penjualan BBM serta mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Bupati juga sudah menegaskan dan mengimbau agar pangkalan BBM menggunakan takaran liter, tidak lagi takaran botol," kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Aunur Rafiq mengatakan, penertiban dan pembongkaran kios premium beberapa waktu lalu merupakan bagian dari upaya menerapkan takaran liter dalam penjualan BBM.
"Selain menertibkan kios BBM tanpa izin, pembongkaran itu bertujuan agar tidak ada lagi penjualan premium dengan botol," katanya.
Menurut Aunur Rafiq, penggunaan takaran liter bertujuan untuk melindungi masyarakat mengingat premium merupakan BBM bersubsidi yang harganya telah ditetapkan pemerintah.
"Kita mengakui harga premium eceran di kios-kios ketika terjadi kelangkaan melambung, harganya bermacam-macam. Inilah yang akan kita upayakan agar tidak terjadi lagi," ucapnya.
Berdasarkan pantauan, beberapa pangkalan BBM masih menggunakan botol dalam menjual premium dengan harga bervariasi mulai dari Rp10.000, Rp20.000 dan Rp30.000.
"Memang pakai botol, tapi isinya sudah diukur dengan takaran liter," ucap seorang pemilik pangkalan BBM yang tidak bersedia disebutkan namanya. (Antara)
Editor: Sri Muryono
Berita Terkait
KONI Kepri : Atlet lolos PON 2024 ikut pelatda mulai Mei
Sabtu, 20 April 2024 13:08 Wib
Kepri dapat rekor MURI untuk Kebaya Labuh dan kue Tepung Gomak
Sabtu, 20 April 2024 7:04 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Komentar