Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kabupaten Kundur diperhitungkan akan disahkan sebelum pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada 1 Oktober 2014.
"Kundur kita perhitungkan akan disahkan jadi kabupaten sebelum pelantikan anggota DPR RI yang baru pada 1 Oktober 2014," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Abdul Malik.
Ia mengatakan, mendapatkan informasi bahwa Panja Komisi II DPR RI sudah membahas tentang daerah otonomi baru dan akan disahkan dalam paripurna.
"Kita tetap akan terus melobi, bekerja keras dan berusaha sekuat tenaga, agar Kabupaten Kundur dalam bulan ini terealisasi," ucapnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pelajar di Sukabumi meninggal saat uji kesamaptaan paskibra
Sabtu, 20 April 2024 5:59 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Komentar