Pemkab Karimun Buka Pendaftaran Calon Dirut Perusda

id pemerintah,kabupaten,karimun,pemkab,buka,pendaftaran,direktur,utama,perusda

Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun,  Kepulauan Riau, membuka pendaftaran calon Direktur Utama Perusda untuk periode 2014-2019.
       
"Pendaftaran terbuka untuk umum, mulai Selasa ini hingga 17 September 2014," kata Sekretaris Seleksi Calon Dirut Perusda Karimun Herwansyah di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
       
Herwansyah mengatakan persyaratan untuk pendaftaran antara lain berusia minimal 25 tahun, tamatan minimal SMA sederajat, berpengalaman dalam mengelola perusahaan minimal tiga tahun dan mampu berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.
       
Selain memenuhi persyaratan administrasi, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yaitu bersedia menandatangani pakta integritas serta tidak sedang tersangkut kasus hukum.

Tahapan seleksi, jelas dia dimulai dari penyeleksian secara administrasi terhadap lamaran yang masuk. Pendaftar yang lulus secara administrasi, menurut dia akan diumumkan pada 19 September 2014.
       
"Selanjutnya, pelamar yang lulus secara administrasi diharuskan mendaftar ulang untuk pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test)," kata pria yang juga menjabat Kepala Bagian Perekonomian Setkab Karimun tersebut.
       
Tim penguji, tutur dia, berasal dari Dirjen Keuangan Daerah, Asisten II Setkab Karimun, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Perindag dan UKM, Dinas Pendapatan Daerah, Inspektorat dan Kabag Perekonomian.
       
"Fit and proper test kami rencanakan pada Oktober. Hasilnya akan kami serahkan ke DPRD untuk tahapan selanjutnya," katanya.
       
Ia mengatakan proses seleksi dan fit and proper test dilakukan secara transparan dengan mengacu pada Perda No 1 tahun 2013 tentang Perusda.
       
"Calon Dirut Perusda yang kita inginkan adalah memiliki kemampuan, dedikasi dan integritas yang tinggi dalam mengembangkan Perusda," kata dia.
       
Pendaftaran calon Dirut Perusda, menurut dia, dibuka untuk menggantikan posisi Muhammad Hasbi yang sudah menjabat Plt Dirut Perusda lebih dari satu tahun.
       
Sejumlah kalangan mendesak Pemkab Karimun membuka pendaftaran Dirut Perusda definitif mengingat Muhammad Hasbi selaku Kepala Diskop Perindag dan UKM memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup banyak sebagai pimpinan SKPD.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE