Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri mensinyalir ada penyandang dana (investor) aksi penyelewengan solar bersubsidi dengan modus mengambil solar berkali-kali dari SPBU menggunakan mobil-mobil yang dimodifikasi dengan menggunakan kartu kendali BBM palsu.
"Indikasinya memang ada penyandang dana, karena para sopir mobil pelansir memiliki banyak kartu kendali BBM jenis solar yang seharusnya satu mobil satu kartu. Kami masih mendalami siap-siapa saja pendanaannya," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Charles P Sinaga di Batam, Rabu.
Dengan banyak kartu yang dimiliki satu mobil, kata dia, maka bisa leluasa mengambil solar dari seluruh SPBU yang ada di Kota Batam sehingga proese penyelewengan dengan melansir bisa leluasa dijalankan.
"Para operator di SPBU atau pengawas yang ditempatkan di SPBU tidak bisa membedakan kartu yang asli dan palsu. Sehingga melayani setiap mobil untuk mengisi solar," kata dia.
Ia mengatakan solar dibeli dengan harga distribusi dari pemerintah dan disetorkan ke gudang-gudang penampung ilegal seharga Rp8.000 per liter.
"Setiap gudang rata-rata mampu menampung 15-20 ton solar ilegal per hari. Tergantung banyaknya mobil pelansir yang menyetorkan ke gudang," kata Charles.
Dari gudang, Selanjutnya solar bersubsidi dijual ke perusahaan-perusahaan dibawah harga nonsubsidi.
"Semua gudang menjual berdasarkan permintaan perusahaan. Mereka juga bersaing satu dengan gudang penampungan ilegal lain," kata dia.
Charles mengatakan sudah mengantongi nama-nama perusahaannya, namun pihaknya masih fokus terlebih dahulu mengungkap gudang-gudang ilegal dan mobil pelansirnya.
Sebelumnya, Polda Kepri sudah menyegel empat gudang penimbun solar ilegal, menyegel sejumlah SPBU dan mengamankan 64 mobil pelansir yang rata-rata jenis sedan dan ada 24 tersangka yang sudah ditetapkan.
Selain itu, Polda Kepri juga sudah mengamankan empat kapal penyeleweng BBM di perairan Kepri.
"Ini bentuk keseriusan kami memberantas mafia minyak di Batam. Kami juga akan memanggil manajemen SPBU di Batam yang terduga terkait kasus ini," kata Charles. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Natuna Juara I Lomba Teknologi Tepat Guna tingkat Kepri
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
Natuna-Kepri berstatus siaga darurat bencana kekeringan
Jumat, 19 April 2024 13:49 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
Komentar