Polda Kepri Kembali Amankan Dua Kapal Solar

id Polda,Kepri,Kapal,penyelewengan,bbm,subsidi,batam,Solar

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Polisi Perairan Polda Kepulauan Riau kembali mengamankan dua kapal yang diduga untuk menyelewengkan solar, dua kapal serupa diamankan sebelumnya.

"Kapal tersebut adalah TB APG dan Kapal motor 30. Kedua kapal tersebut diamankan pada selasa (9/9) malam di perairan Batam," kata Direktur Polisi Perairan Polda Kepri Hero Hendrianto Bachtiar.

Ia mengatakan dua kapal yang ditangkap merupakan hasil pengembangan dari KM Dewi Sakti dan TB Bevo yang diamankan pada 4 September 2014.

"Dua kapal yang diamankan kemarin (9/9) masih terkait dua kapal yang diamankan sebelumnya. Dari empat kapal yang ditahan hanya ada satu yang memilik surat izin niaga, sedangkan tiga lainnya tidak memiliki surat," kata dia.

Dirpolair mengatakan, jumlah tersangka yang ditetapkan atas penangkapan empat kapal tersebut masih tiga orang dan seorang lain masuk daftar buronan.

"Tersangkanya masih tiga orang yang diamankan bersama penangkapan KM Dewi Sakti dan TB Bevo," kata Hero.

Ia mengatakan masih mengembangkan penangkapan tersebut untuk melihat keterlibatan dengan kasus lain termasuk mafia migas Batam.

Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Arman Depari mengatakan serius mengatasi penyalahgunaan solar baik di darat maupun perairan yang sudah merugikan negara dan masyarakat.

"Pemberantasan penyelewengan solar menjadi prioritas kami. Karena sudah sangat merugikan masyarakat," kata dia.

Arman mengatakan dari darat sudah ada 64 mobil solar yang diamankan, sejumlah gudang dan SPBU disegel, dengan 24 tersangka yang sudah ditetapkan atas kasus tersebut.

Sementara dari laut sudah diamankan empat kapal yang diduga juga digunakan untuk jual beli solar ilegal.

"Mobil yang diamankan sebagian besar adalah jenis sedan tua yang sudah dimodifikasi sehingga mampu memuat lebih banyak solar bersubsidi sekali angkut. Bahkan tangki modifikasinya rata-rata bermuatan 1 ton dengan sekali jalan mampu membeli hingga 5.000 liter solar bersubsidi," kata Arman. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE