Batam (Antara Kepri) - Sejumlah anggota DPRD Kota Batam mengusulkan kepada Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tenaga Kesehatan DPR RI agar memasukkan aturan terkait dengan tenaga pengobatan alternatif dalam RUU itu demi melindungi masyarakat yang gemar berobat di jalur nonkedokteran.
"Kalau dimasukkan dalam RUU, masyarakat merasa aman karena banyak juga kejadian-kejadian malapraktik yang dilakukan pengobatan alternatif yang menyebabkan cacat permanen dan meninggal, termasuk di Batam," kata anggota DPRD Kota Batam Udin P. Sihaloho dalam rapat bersama Panja RUU Tenaga Kesehatan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu
Menurut dia, banyak praktik pengobatan alternatif yang dilakukan orang-orang yang hanya berlandaskan "merasa bisa" tanpa kompetensi tertentu.
Hal senada dikatakan anggota DPRD Kota Batam Ruslan Ali Washim. Dia meminta pelayanan di bidang kesehatan, seperti tukang urut, juga agar diatur dalam RUU.
"Jangan hanya sektor formal, tetapi juga nonformal," kata Ruslan.
Anggota DPRD lainnya, Rekaveny, berharap agar RUU mengatur penyebaran tenaga kesehatan di daerah terpencil.
Menurut dia, masih banyak daerah kecil yang belum tersentuh oleh tenaga kesehatan profesional.
"Perlu pemerataan penugasan tenaga kesehatan, khususnya tenaga kesehatan dari dokter spesialis," kata Rekaveny.
Di tempat yang sama, anggota DPR RI Sri Rahayu sepakat dengan Rekaveny. Menurut dia, distribusi tenaga kesehatan harus disebar secara merata di seluruh Indonesia.
"Tenaga medis belum terdistribusikan secara merata ke daerah-daerah. Ada dokter yang tidak mau ditugaskan ke daerah tertentu, apalagi ke tempat terpencil," kata dia.
Ketua Panja RUU Nakes, Ribka Tjiptaning mengatakan bahwa aturan mengenai tenaga kesehatan alternatif bisa diatur dalam peraturan lebih kecil, yaitu peraturan daerah.
"Tenaga kesehatan sudah dibatasi siapa saja. Setiap orang bisa melaksanakan praktik, harus memiliki izin, dan harus ada kompetensi," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Kemenag minta PPIH beri layanan prioritas pada calon haji lansia
Kamis, 25 April 2024 16:57 Wib
Kemenag Kepri layani sebanyak 9.130 calon haji di Asrama Haji Batam
Kamis, 25 April 2024 16:40 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Airlangga: Jokowi dan Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 13:56 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
Komentar