Legislator: Pengobatan Alternatif Perlu Masuk RUU Nakes

id Legislator,Pengobatan,Alternatif,Masuk,RUU,Nakes,tenaga,kesehatan,batam

Batam (Antara Kepri) - Sejumlah anggota DPRD Kota Batam mengusulkan kepada Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tenaga Kesehatan DPR RI agar memasukkan aturan terkait dengan tenaga pengobatan alternatif dalam RUU itu demi melindungi masyarakat yang gemar berobat di jalur nonkedokteran.

"Kalau dimasukkan dalam RUU, masyarakat merasa aman karena banyak juga kejadian-kejadian malapraktik yang dilakukan pengobatan alternatif yang menyebabkan cacat permanen dan meninggal, termasuk di Batam," kata anggota DPRD Kota Batam Udin P. Sihaloho dalam rapat bersama Panja RUU Tenaga Kesehatan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu

Menurut dia, banyak praktik pengobatan alternatif yang dilakukan orang-orang yang hanya berlandaskan "merasa bisa" tanpa kompetensi tertentu.

Hal senada dikatakan anggota DPRD Kota Batam Ruslan Ali Washim. Dia meminta pelayanan di bidang kesehatan, seperti tukang urut, juga agar diatur dalam RUU.

"Jangan hanya sektor formal, tetapi juga nonformal," kata Ruslan.

Anggota DPRD lainnya, Rekaveny, berharap agar RUU mengatur penyebaran tenaga kesehatan di daerah terpencil.

Menurut dia, masih banyak daerah kecil yang belum tersentuh oleh tenaga kesehatan profesional.

"Perlu pemerataan penugasan tenaga kesehatan, khususnya tenaga kesehatan dari dokter spesialis," kata Rekaveny.

Di tempat yang sama, anggota DPR RI Sri Rahayu sepakat dengan Rekaveny. Menurut dia, distribusi tenaga kesehatan harus disebar secara merata di seluruh Indonesia.

"Tenaga medis belum terdistribusikan secara merata ke daerah-daerah. Ada dokter yang tidak mau ditugaskan ke daerah tertentu, apalagi ke tempat terpencil," kata dia.

Ketua Panja RUU Nakes, Ribka Tjiptaning mengatakan bahwa aturan mengenai tenaga kesehatan alternatif bisa diatur dalam peraturan lebih kecil, yaitu peraturan daerah.

"Tenaga kesehatan sudah dibatasi siapa saja. Setiap orang bisa melaksanakan praktik, harus memiliki izin, dan harus ada kompetensi," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE