Pemkab Natuna Terapkan Perda Pertambangan 2015

id Pemkab,Natuna,Perda,Pertambangan

Natuna (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Natuna akan menerapkan Peraturan Daerah tentang Pertambangan dan Energi pada 2015 setelah perda itu disahkan DPRD setempat pada 1 September 2014.

"Perda tersebut merupakan pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk menerapkan aturan bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin membuka usaha pertambangan. Ini merupakan payung hukum," ungkap Kepala Bidang  Geologi dan Sumber Daya Mineral Distamben Natuna, Faisal Firman, Kamis.

Sebagaimana diketahui, kata Faisal, selama ini belum satupun usaha, baik dari perorangan maupun kelompok masyarakat dan swasta yang memiliki izin tambang di Natuna, misalnya galian C, sehingga menimbulkan kesulitan untuk mengontrol dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang galian C tersebut.

"Dengan adanya perda ini, kita harapkan kepada masyarakat baik perorangan atau kelompok agar mengurus izin tambang ke pihak Distamben Natuna. Pengurusan izin ini tidak dipungut biaya," ujarnya.

Kemudian kata Faisal, bukan galian C saja yang diterapkan, tambang granit dan usaha batu pecahan juga, termasuk perusahaan air galon.

"Usaha air galon itu juga harus memiliki izin, walaupun menggunakan sumur bor dan berada di atas tanah mereka, dan juga tambang granit dan usaha tambang batu," jelasnya.

Penerpaan Perda ini tambah Faisal, bukan saja berdampak baik kepada pemerintah daerah, juga masyarakat, termasuk lingkungan. Misalnya, untuk pemerintah bisa sebagai meyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagi masyarakat ada aturan untuk menjaga keselamatan serta bisa menjaga lingkungan.

Sejauh ini kata Faisal, sudah ada 16 usaha perorangan dan kelompok yang mengajukan izin pertambangan. Yang terbanyak adalah izin usaha air galon, sedangkan yang mengurtus izin tambang batu dan granit baru dua perizinan.

"Antusias dari masyarakat terhadap izin tambang ini cukup baik, bisa di lihat dari pengurusannya di kantor Distamben, baru saja disahkan perda itu oleh DPRD, sudah banyak warga yang mengurusnya," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE