Calhaj Kedapatan Bawa 10 Kotak Rokok

id Calhaj,haji,embarkasi,batam,Kedapatan,Bawa,Kotak,Rokok

Batam (Antara Kepri) - Seorang calon haji Embarkasi Batam kedapatan membawa sedikitnya sepuluh kotak rokok di dalam satu tas khusus saat hendak berangkat ke Tanah Suci menjalankan ibadah haji.

"Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas kami menemukan satu tas berisi rokok. Isinya banyak, paling tidak ada sepuluh pak rokok," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Emi Ludiyanto di Batam, Sabtu.

Namun, petugas Bea dan Cukai memutuskan untuk tidak menyita seluruh rokok yang ditemukan dalam tas calon haji.

Menurut Emi, membawa rokok ke luar negeri tidak melanggar aturan dan tidak merugikan negara. Sehingga Bea Cukai memutuskan meloloskannya.

Hanya saja, membawa rokok terlalu banyak dilarang di Arab Saudi. Dan kemungkinan akan ditahan petugas di Tanah Suci.

"Kami bertugas membantu menyukseskan pelaksanaan ibadah haji. Karena sebenarnya enggak masalah. Hanya kasihan saja, saat masuk Arab Saudi kemungkinan besar akan disita di sana," kata dia.

Untuk membantu jamaah, maka Bea Cukai memutuskan untuk membagi pak-pak rokok itu ke jamaah lain dalam kelompok terbang yang sama.

"Dititipkan, karena batasannya sebenarnya hanya dua pak per orang," kata dia.

Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa calon haji membawa rokok dalam jumlah besar. Selain untuk konsumsi pribadi, kemungkinan untuk dibagi dengan kerabat yang berada di Tanah Suci.

"Karena orang kita itu kan banyak, mungkin ada saudaranya di sana," kata dia.

Emi membantah kemungkinan rokok itu akan diperdagangkan calon haji di Arab Saudi.

"Rasanya tidak diperdagangkan. Untuk apa, jauh-jauh ke sana hanya untuk jualan rokok," kata dia.

Sementara itu, hingga pemberangkatan 13 kelompok terbang, Emi mengatakan baru satu kali menemukan kasus jamaah membawa rokok dalam jumlah besar.

Embarkasi Batam dijadwalkan memberangkatkan 7.808 orang calon haji yang dibagi dalam 18 kelompok terbang dari empat provinsi yaitu Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Kalimantan Barat. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE