Tim Gabungan Razia Tempat Judi Tanjungpinang

id Tim Gabungan, Razia, Tempat Judi, Tanjungpinang, Saud

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama POM TNI dan Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan satu tempat perjudian di Ganet.

"Kita berhasil membubarkan satu tempat yang digunakan untuk bermain judi song di Ganet," kata Kabid OPS Satpol PP Kota Tanjungpinang, Omrani, Selasa.

Dalam aksinya, kata Omrani, para pelaku judi sempat melarikan diri ketika digrebek. Hasilnya, dari sekitar 14 para pelaku judi yang digrebek, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pemain berinisial DA (49).

"DA diproses untuk diminta keterangan dan kita bina di Polsek Tanjungpinang Timur," kata Omrani.

Mengenai gubuk yang dipakai untuk praktek judi tersebut, Omrani sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat untuk menanyakan status kepemilikannya.

"Kita masih menunggu keterangan dari lurah tempatan," imbuhnya.

Sebelumnya, sebanyak 35 personil gabungan Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama jajaran Polisi dan TNI melakukan razia berantas judi di Kota Tanjungpinang pada Senin malam.

"Razia gabungan ini kita lakukan dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu terhadap aktifitas tersebut," kata Omrani.

Dari laporan masyarakat itu ada tiga lokasi yang dijadikan tempat permainan judi yakni di Kijang Kencana 3, Km15 dan di Permai Senggarang.

"Dimanapun perjudian itu tetap akan kita selusuri," ucapnya.(Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE