Bupati Anambas Pertanyakan Laporan Penggunaan Anggaran

id Bupati Anambas, Pertanyakan, Laporan, Pengunaan, Anggaran, Radja, Anambas

Anambas (Antara Kepri) - Bupati Kepulauan Anambas, T. Mukhtaruddin meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat untuk melaporkan pengunaan anggaran yang digunakan pada setiap akhir bulan. 

"Penyalahgunaan anggaran kerap menjerat sejumlah oknum pejabat diberbagai daerah," kata Bupati saat upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 tiap bulannya di Tarempa, Rabu.

Pria kelahiran Peranap, 5 November 1955 ini mengimbau kepada setiap pejabat untuk tertib dalam pelaksanaan anggaran, tidak hanya itu, ia pun meminta kepada tiap-tiap SKPD untuk melaporkan presentase penyerapan anggaran dan realisasi setiap akhir bulannya.

"Kadang-kadang ada yang senang, ada juga yang tak senang, baik itu secara pribadi maupun kedinasan, laporan tak bertanggungjawab itu kadang yang akan membesar. Oleh karena itu saya minta wajib melaporkan setiap akhir bulan. Nantinya akan ditagih oleh petugas," ujarnya .

Walaupun sedikit mengalami kegoncangan dalam penyusunan anggaran pada APBD Perubahan, namun dia  menyebut sejumlah proyek sudah ada yang telah dimulai pelaksanaannya, bahkan ada juga yang hampir selesai pengerjaannya.

 "Dari laporan Unit Layanan Pengadaan (ULP) demikian. Kemarin, saya sempatkan untuk meninjau pembangunan diwilayah Palmatak. Memang kita akui, kita mengalami sedikit kegoncangan dalam penyusunan, karena defisit. Namun solusinya sudah ada. PNS tak dibebani oleh solusi yang kami ambil. Begitu juga dengan hak Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga tak berkurang," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah oknum pejabat dilingkungan kabupaten ini  terjerat masalah pidana akibat tersandung dalam penggunaan anggaran.  Hal ini pula yang membuat sejumlah pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas enggan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) karena takut berurusan dengan hukum. (Antara)


Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE