Tanjungpinang (Antara Kepri) - Rancangan UU Pilkada yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD perlu pertimbangan matang sebab akan dikuatirkan politik uang tetap akan terjadi karena anggota dewan dipilih langsung oleh rakyat.
"Ini yang harus menjadi pertimbangan, apakah kita akan kembali menyelenggarakan mandat kekuasaan rakyat kepada wakilnya yang ada di DPRD," ucap
Rektor Stipol Raja Haji Tanjungpinang Zamzami A Karim, di Tanjungpinang, Rabu mengatakan anggota dewan ketika berkampanye seperti Pemilu Legislatif 2014, banyak terjadi perlakuan politik uang.
"Jadi wakil rakyat kita yang terpilih kemarin rasanya sangat mengecewakan, karena memang nuansa money politiknya lebih besar," ucapnya.
Menurut dia, kalau Pilkada diserahkan kepada DPRD, timbul keraguan mengingat mereka sendiri bermoney politik ketika mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
"Buktinya kemarin waktu pemilihan legislatif, berapa banyak anggota legislatif yang sudah diproses secara hukum, tidak adakan? Apalagi nantinya ketika mewakili rakyat untuk memilih kepala daerah, " tegasnya.
Ditambah lagi, kata Zamzami, publik juga tidak mempersoalkan money politik tersebut. Juga sebaliknya, tentang pertanggungjawaban meraka kepada publiknya.
"Karena publik secara umum tidak berfikir jangka panjang saat itu, hanya bersifat jangka pendek, " ucapnya.
Jika RUU Pilkada itu menyangkut masalah anggaran, menurut Zamzami pemilihan bisa dilakukan secara serentak. Meskipun tidak bisa dipungkiri, bahwa akan lebih hemat jika pilkada dilakukan melalui DPRD.
"Hanya saja, DPRD harus dikontrol betul-betul, jangan sampai mereka memainkan suara rakyat untuk mendapatkan keuntungan, baik kepentingan partai maupun pribadi, " katanya.
Ia mengatakan, demokrasi itu mahal harganya. Namun nilai kepuasan rakyat sangat tinggi.
"Karena rakyat memilih secara langsung, kalau misalnya orang bersangkutan atau pihak yang dipilih tidak bertanggungjawab, mereka bisa untuk diturunkan atau tidak dipilih lagi pada periode berikutnya, " kata Zamzami yang juga Kepala Dewan Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Menurut dia, pemilihan langsung dan tidak langsung sah-sah saja, karena berkaitan dengan turunan
penjabaran dari UUD 1945 dan satu lagi dari sila ke 4 Pancasila yang menggambarkan tentang sifat permusyawaratan perwakilan di dalam membuat keputusan rakyat.
"Dari aspek historis dan perkembangan politik negara kita, bahwa sejak reformasi, tuntutan utama adalah demokrasi, tetapi demokrasi liberal mencontoh sistem yang dianut Amerika Serikat," jelasnya.
Ia menjelaskan, para elit politik ini ada dua kelompok, yang satu berfikir jangka panjang dalam rangka menata sistem demokrasi Indonesia yang lebih tertib, berjangka panjang dan sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa.
"Ada juga yang tidak peduli tentang itu, yang penting apa kata rakyat, walaupun apa yang dikatakan rakyat dalam jangka pendek dalam rangka mendapatkan pencitraaan politik, " katanya.
Ia mengatakan, seorang negarawan itu bukan semata-mata harus memikirkan dan mendorong rakyat dalam jangka panjang. Tetapi juga, bagaimana Indonesia itu bisa tertib, tertata demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
PPLP Tanjung Uban kerahkan 9 kapal amankan arus mudik
Jumat, 29 Maret 2024 17:09 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang bayar klaim JKP Rp264 juta
Rabu, 27 Maret 2024 19:34 Wib
Anies Baswedan: Kini adalah waktu teguhkan komitmen demokrasi
Rabu, 27 Maret 2024 10:17 Wib
Disnaker Tanjungpinang buka posko pengaduan THR
Selasa, 26 Maret 2024 17:25 Wib
Ganjar pilih berada di luar pemerintahan
Selasa, 26 Maret 2024 14:30 Wib
Perputaran uang pada Kepri Ramadhan Fair capai Rp1 miliar
Senin, 25 Maret 2024 20:00 Wib
KPK periksa Sahroni soal dugaan aliran uang dari SYL ke partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:37 Wib
Kuota mudik gratis Pelni Tanjungpinang tersisa 357 penumpang
Minggu, 24 Maret 2024 15:01 Wib
Komentar