Batam (Antara Kepri) - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya mengusut tuntas kasus pelemparan bom molotov di halaman belakang kantor Harian Umum Haluan Kepri di Batuampar Batam yang terjadi Kamis dinihari.
"Media massa merupakan simbol masyarakat jadi tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan yang tidak jentelmen. Kami akan mengusut kasus ini," kata Kapolda Kepri di Batam, Kamis.
Halaman belakang Haluan Kepri (Grup Basko), Kamis dinihari dilempar dua bom molotov yang terbuat dari botol minuman keras diisi bensin.
Akibatnya, dua motor yang terparkir rusak berat karena terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut.
"Ini sudah mengarah pada tindakan kriminal. Maka polisi akan bertindak tegas," kata Arman.
Ia mengatakan, pihak kepolisian akan lakukan penyidikan terhadap pelemparan tersebut apakah adanya terkait dengan pemberitaan atau tidak.
"Kami berharap kerja sama dengan Haluan Kepri untuk mengungkap siapa pelakunya. Apalagi ini sudah kasus ketiga dan belum pernah berhasil diungkap oleh kepolisian." kata dia.
Sebelumnya, pelemparan bom molotov juga terjadi pada 2008 dan pada 2012 namun kasusnya tidak terungkap.
Wakil Pimpinan Perusahaan Haluan Kepri, Sofialdi mengatakan, dua bom molotov dilempar ke kantor sekitar pukul 01.25 WIB. Beruntung aksi tersebut tidak mengakibatkan kebakaran.
"Kami menduga pelempar bom molotov dilakukan dari atas motor sambil berlalu di jalan raya," kata dia.
Sofialdi juga menduga pelemparan bom molotov itu terkait dengan pemberitaan yang dilakukan Haluan Kepri.
"Namun, kami belum bisa memastikan pemberitaan yang mana," kata dia.
Meski diduga akibat pemberitaan, kata dia, namun sebelum pelemparan bom terjadi, pihaknya tidak pernah mendapatkan ancaman baik melalui pesan singkat maupun telepon. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
PPLP Tanjung Uban kerahkan 9 kapal amankan arus mudik
Jumat, 29 Maret 2024 17:09 Wib
Pemkot Batam siapkan 10 lokasi operasi pasar jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 16:39 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 8 Maret 2024 16:31 Wib
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
BPBD Natuna: Sampai bulan Maret 2024 luas karhutla capai 424 hektare
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
UMRAH Kepri terima 1.349 mahasiswa baru melalui SNPMB 2024 jalur prestasi
Jumat, 29 Maret 2024 14:40 Wib
Danlanud RSA Natuna cek kesiapan bandara RSA jelang Lebaran Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 12:14 Wib
Satu orang anggota DPRD Kepri tersandung korupsi resmi diganti
Jumat, 29 Maret 2024 6:19 Wib
Komentar